Miliki 12,21 Gram Sabu, Residivis Kembali Ditangkap Polres Tanah Karo

KABIRO TANAH KARO

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:09 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo,Analisanews.id – Seorang pria berinisial BS(45), warga Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, kembali berurusan dengan hukum setelah diamankan petugas Polsek Payung karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk perladangan di Kuta Bangun,Desa Payung,Sabtu(3/5/2025)sekitar pukul 19.15 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla menjelaskan bahwa tersangka B.S. yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, ditangkap saat petugas melakukan patroli dan pengintaian di wilayah tersebut.

“Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan delapan paket plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 12,21 gram netto, tiga ball plastik klip merah, satu unit handphone merk Nokia warna hijau, dan uang tunai sebesar Rp. 154.000,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti ditemukan di berbagai tempat di dalam gubuk, sabu dan plastik klip dari bawah tempat tidur, handphone dari atas tempat tidur, serta uang tunai dari saku celana tersangka. Saat diinterogasi, BS mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan uang yang ditemukan merupakan hasil penjualan sabu.

Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mengembangkan kasus ini guna menelusuri jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka.

Atas perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Kami harap masyarakat turut berperan dalam memberikan informasi,” tegas AKBP Eko Yulianto.

(Giat Ginting)

Berita Terkait

Kapolres Tanah Karo Apresiasi Masyarakat Menjaga Ketertiban Terkait Kunjungan Mantan Presiden Jokowi ke LMD
Polsek Simpang Empat Bersama Warga Desa Torong Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa
Satlantas Polres Tanah Karo Gelar Police Go To School di SMK Negeri 1 Kabanjahe
Perkuat Sinergitas, Plt Rutan Kelas IIB Kabanjahe Terima Kunjungan Kasat Binmas Polres Tanah Karo
Satlantas Polres Tanah Karo Pantau Arus Balik Pasca Cuti Bersama di Jalur Medan-Berastagai
Simpan 382 Paket Sabu Siap Edar, Seorang Pria Warga Desa Kutambelin Ditangkap Polisi
Antisipasi Aksi Balap Liar dan Kejahatan, Polres Tanah Karo Patroli Gabungan di Sejumlah Titik Rawan
Wujudkan Wisata Aman,Nyaman dan Kondusif, Satpamobvit Polres Tanah Karo Gelar Patroli Wisata di Destinasi Pariwisata Super Prioritas
mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94f