Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA Aceh Besar

ANALISA NEWS

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:54 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Fraksi Partai Aceh: Jaga Citra Dan Image Aceh Besar

JANTHO: Wakil Ketua DPRK/Fraksi Partai Aceh Naisabur meminta semua pihak agar menahan diri dari narasi-narasi yang justru dapat menimbulkan perpecahan yang lebih luas dan mendalam antar berbagai elemen sektoral di Aceh Besar.

Naisabur menyatakan hal itu dalam siaran persnya Jumat (30/1) terjadinya polemik yang belum mendapatkan kepastian hukum terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Aceh Besar atau dengan bahasa lain roda organisasi Pemerintahan Aceh Besar dalam keadaan sedang tidak baik-baik saja pasca Sekda Aceh besar diberhentikan tertanggal 20 Desember 2024.

“Kepentingan masyarakat Aceh Besar harus diutamakan dari kepentingan individual siapapun, dan ini hanya dapat dilakukan dengan kepala dingin dan hati nurani yang berjiwa besar bagi siapapun yang menyayangi Kabupaten Aceh Besar,” tulis Naisabur dalam siaran persnya yang menjabarkan dengan bijak sebanyak 11 pointer terkait polemik di kabupaten yang berpenduduk 400-an ribu lebih itu.

“Sampai hari ini tertanggal 31 Desember 2025 belum adanya “kepastian hukum“ terkait siapa yang melakukan penandatanganan RKA (Rencana Kerja Anggaran) dan DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) yang telah membuat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak bisa mencairkan anggaran dan melakukan pelaksanaan program-program pemerintah yang bersifat holistik untuk atas nama masyarakat Aceh Besar pada umumnya dan Ppda aparatur pegawai Aceh Besar khususnya,” tambahnya.

Jadi, Naisabur yang di mukadimah siaran persnya menegaskan bahwa good governance dan clean goverment adalah konsep penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Good governance merupakan kesepakatan antara pemerintah dengan warga negara. “Untuk itu kami meminta kepada Pj Bupati Aceh Besar agar segera mengambil langkah bijak dan konstruktif untuk menghentikan polemik yang seharusnya tidak terjadi,” ujarnya.

Naisabur menyarankan agar Pj Bupati Aceh Besar segera berkoordinasi dan mengambil langkah kompromistik guna mencari solutif dengan legislatif (DPRK). “Agar kami (legislatif-red) bisa memberikan jawaban kepada masyarakat Aceh Besar yang mempertanyakan kepada kami sebagai Wakil Rakyat yang telah dimandatkan dalam pemilu 2024,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Naisabur, Pj Bupati untuk segara meminta petunjuk Gubernur Aceh dalam hal ini pihak yang mengeluarkan SK pemberhentian Sekda Aceh Besar, demi sebuah solutif penyelesaian perkara agar tidak berlangsung secara berlarut larut.

“Semoga dengan imbauan dari kami ini dapat menghentikan narasi-narasi di media massa antara berbagai pihak yang justru merugikan Aceh Besar secara kolektif dan holistik.

Senantiasa Allah yang Maha Kuasa memberikan petunjuk kepada kita semua agar kerja-kerja untuk masyarakat Aceh Besar terus berlanjut dan sustanable (berkesinambungan) demi mewujudkan peradaban masyarakat baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur yang merupakan sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya,” ujarnya.

Terakhir Naisabur menyatakan imbauan pihaknya hanya untuk urgensi masyarakat Aceh Besar secara komperehensif. *

Berita Terkait

Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025
Disinyalir Imbas Pilgub, Pj Bupati Aceh Besar Copot Sekda
Mantan Caleg DPRA Sinyalir Lolos P3K di Aceh Besar, Ada apa.?
Kadiv Propam Polri Tetapkan Tanggal 17 Oktober 2024 Hari Jadi Propam Polri Ke 22
Nabhani S.I. Kom Pimpin Dek Fad Center Aceh Besar, Siap Menangkan Muallem-Dek Fad di Semua Kecamatan
Kementerian ESDM Melalui Dirjen EBTKE Meresmikan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya di Aceh Besar
Idul Adha Ajarkan Pentingnya Menata Niat
Awal Mei, Ini 81 Khatib Jumat Besok di Aceh Besar

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:34 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT ke -79 Persit Kartika Chandra Kirana

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:19 WIB

Bupati Karo Tanda Tangan Berkas Serah Terima Pengelolaan SPAM Tahap II

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:12 WIB

Silaturahmi Forkopimda Kabupaten Karo Dukung Kemajuan Pembangunan

Senin, 3 Februari 2025 - 18:03 WIB

Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Tabligh Akbar

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:56 WIB

Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Polres Tanah Karo Tingkatkan Cooling System

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:33 WIB

Jaga Kebugaran Fisik Personel, Polres Tanah Karo Laksanakan Senam Pagi

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:18 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Gelar Patroli Dialogis

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:19 WIB

Kapolsek Berastagi Pastikan Pengamanan Kondusif Warga Tionghoa Rayakan Imlek

Berita Terbaru