Jakarta, Jum’at,16 Mei 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia mengapresiasi atas keberhasilan Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM SubsidiPolres Tasikmalaya Kota dengan menggagalkan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar
Kami mengapresiasi Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si dan Jajaran Polres Tasikmalaya Kota yang telah melakukan penindakan terhadap
penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, penyalahgunaan BBM bersubsidi sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak
Masyarakat diharapkan tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan berbahaya yang dapat menimbulkan kebakaran dan korban jiwa, kami menilai langkah Kapolres Tasikmalaya Kota dan Jajaran Polres Tasikmalaya kota telah berhasil menyelamatkan kebutuhan primer masyarakat Tasikmalaya,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BBM pasti sangat berperan peran penting dalam membantu seluruh aktivitas kehidupan masyarakat Tasikmalaya seperti untuk bahan bakar kendaraan bermotor maupun sebagai pemenuhan bahan bakar alat industri, oleh dari menurut kanian kami Kapolres Tasikmalaya Kota dan Jajaran patut didukung dan kita Apresiasi
Seperti diketahui Petugas berhasil mengamankan satu unit truk Mitsubishi Cold Diesel bernopol Z-8167-AI yang membawa sekitar 8.000 liter solar bersubsidi tanpa dokumen resmi. Truk tersebut dilengkapi pompa penyedot BBM.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa BBM tersebut dibeli dari sejumlah SPBU, disedot dari tangki mobil yang telah dimodifikasi, kemudian dipindahkan ke truk tangki untuk dijual ke luar kota dengan tujuan industri dan pertambangan
Baca Juga Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Terlarang Berkedok Penjualan Air Mineral di Tasikmalaya
Petugas juga mengamanka Tiga orang diamankan yakni Tedi (53) selaku pemilik perusahaan, Ruhiyat bin Toha (49) sebagai sopir, dan Muhamad Hamdan (32) sebagai kernet.
Barang bukti yang disita meliputi truk tangki, STNK, kunci kendaraan, pompa, handphone, dan dokumen pengangkutan BBMPolres Tasikmalaya Kota berhasil menggagalkan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kasus ini terungkap dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya
Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia
Ketua Umum
Dedi Siregar