3 Ditusuk 2 Meninggal Dunia Depan Pos Pintu Masuk Karaoke See You, Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemiliknya

HAMDANI

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:27 WIB

501,005 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



ROHIL_ANALISANEWS.ID-Terkait penikamanan terhadap tiga orang pengunjung See You Karaoke di Bagansiapiapi, DPP TOPAN RI minta Kapolda Riau tangkap pemilik tempat karaoke, pemilik harus bertanggung jawab atas insiden penikamanan yang mengakibatkan meninggalnya satu orang anggota polisi dan dua orang warga sipil pengunjung tempat tersebut.

“Atas insiden ini, kami minta Kapolda Riau untuk menangkap pemilik Karaoke See You. Kami yakini diduga pelaku ada keterkaitan dengan pemilik tempat karaoke itu”. Tegas Lukman Nur Hakim Minggu, (30/3/2025)

Insiden penikamanan ini terjadi di Pos pintu masuk Karaoke See You Jalan utama Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir pada 29 Maret 2025 sekira Pukul. 21.00 WIB . Adapun yang diduga pelaku merupakan penjaga pos pintu masuk Karaoke See You.

Lanjut Lukman Nur Hakim, didapati diduga pelaku bukan warga Rokan Hilir melainkan orang yang berdomisili di Pulau Jawa. Informasi yang didapati, diduga pelaku bernama Marselinus Kuku (39) bertempat tinggal di Pulau Jawa.

Dalam hal ini Lukman mengatakan, yang diduga pelaku tersebut sengaja didatangkan pemilik tempat karaoke sebagai tukang jaga atau keamanan. Sebab dari biodata diri diduga pelaku tidak berdomisili di Rokan Hilir.

” Kami meyakini bahwa pelaku ini sengaja didatangkan dari luar oleh pemilik tempat karaoke ini untuk keamanan. Diduga pelaku bukan orang Rohil melainkan orang luar sumatra. Dilihat dari namanya, ini orang timur. Apa kepentingan orang timur ditempat karaoke itu? Tentu dia dengan sengaja didatangkan”. Ungkapnya

Pihaknya turut prihatin atas insiden penikamanan terhadap satu anggota Polri dan dua masyarakat sipil tersebut. Bahwa tempat karaoke See You beroperasi di Bagansiapiapi telah merusak citra dan menjadi tempat penyakit serta mengganggu ketenangan masyarakat. Tidak hanya itu, Lukman Nur Hakim minta Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir untuk mencabut izin karaoke tersebut.

“Kami turut prihatin atas insiden penikamanan yang terjadi di Pintu Masuk Karaoke See You. Yang mengakibatkan tiga orang pengunjung meninggal dunia. Karaoke See You aku ini telah menjadi rahasia umum. Mengganggu ketertiban, keamanan, penyakit masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir harus hentikan dan cabut izin tempat karaoke ini”. Pungkasnya

Berita Terkait

Bupati Rohil H.Bistamam menutup izin usaha karaoke see you dibagan siapi api.
Wakil Bupati Rohil Kunjungi Kodim 0321/Rohil, Bahas Optimalisasi Program Pangan
BLT masyarakat Rohil sebesar 250 Ribu perbulan untuk kedepannya akan dialihkan
hari raya ke 3 wakil Bupati Rohil Jhony Charles mengadakan open house
Dandim 0321/Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP bersama Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam dan Forkopimda) melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar Datuk Rubiah
Ormas dan Pemuda di Bagan sinembah, kabupaten Rohil dukung UU TNI
Sinergi TNI-Polri: Dandim dan Kapolres Rohil Berbagi Sembako untuk Janda Veteran Kurang Mampu Jelang Idul Fitri 1446 H
Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Gelar safari ramadhan ke 27 , di mesjid Nurul hidayah Panipahan

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:28 WIB

Dandim di wakili Staf Intel dan Staf Logistik Cek Instalsi Listrik di Makodim Maupun di Jajaran Kodim 0116/Nagan Raya

Rabu, 9 April 2025 - 11:50 WIB

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Camat Darul Makmur Bersama Babinsa Turun Langsung Bersihkan Pasar Tradisional Alue Bilie

Senin, 7 April 2025 - 22:13 WIB

Komnas HAM Menegaskan Mengutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis yang Berulang Kali

Selasa, 1 April 2025 - 20:37 WIB

Viral Video yang Menyudutkan Polres Jaktim,PW GPA DKI Jakarta: Stop Narasi Sesat Tanpa Bukti dan Data

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:10 WIB

Ormas dan Pemuda di Bagan sinembah, kabupaten Rohil dukung UU TNI

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:48 WIB

Ketua PW GPA DKI : Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:41 WIB

Kecam Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto: Ini Ancaman Terhadap Kebebasan Pers

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:02 WIB

Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta

Berita Terbaru