Tahun Berganti, Proses Hukum Tak Juga Berjalan: Kaharuddin Tuntut Keadilan atas Dugaan Pengancaman

ANALISA NEWS

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:35 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto Sulsel — Seorang warga Kabupaten Jeneponto, Kaharuddin Bin Dande, tak henti-hentinya memperjuangkan keadilan setelah mengajukan laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria bernama Dedi. Meskipun insiden tersebut terjadi hampir setahun lalu, tepatnya pada 25 Januari 2024, laporan resmi baru diajukan pada 8 Januari 2025, namun proses hukum yang berjalan lambat membuat Kaharuddin merasa terancam dan khawatir keselamatannya terabaikan.

Kaharuddin, yang kini berstatus sebagai warga tidak bekerja, mengungkapkan rasa frustrasinya dengan situasi yang ia alami. “Saya merasa tidak mendapat keadilan. Saya harap pihak berwajib dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius, karena saya merasa terancam dan khawatir akan keselamatan saya,” ujar Kaharuddin dengan nada cemas.

Proses penyelidikan kasus ini kini berada di bawah pengawasan Piket Reskrim Polres Jeneponto, BRIPTU Muhammad Hasmir, yang menegaskan bahwa setiap laporan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan memastikan kasus ini ditangani dengan profesional dan sesuai aturan,” jelas Hasmir.

Namun, lambannya penanganan kasus ini mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Kuasa hukum Kaharuddin, Mirwan, SH dari Elhan Law Firm, yang baru-baru ini ditunjuk, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lambatnya respons aparat penegak hukum. “Kami akan mengawal proses hukum ini dan memastikan tidak ada yang kebal hukum. Kami akan segera melakukan koordinasi dan mendesak agar penyelidikan dilakukan secara objektif dan transparan,” tegas Mirwan dalam pernyataan yang disampaikan pada 12 Maret 2025.

Sorotan terhadap kasus ini semakin panas ketika Ketua Bidang Investigasi dan Monitoring Komnas Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI), MH, turut memberikan perhatian. “Kami akan terus memantau kasus ini. Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ada penyimpangan dalam proses penyelidikannya,” ujar MH dengan tegas pada 13 Maret 2025.

Tak hanya itu, pengacara ternama Aring Nawawi, SH, juga angkat bicara dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kaharuddin dalam mencari keadilan. “Jika ada bukti pengancaman yang sah, maka hukum harus segera bekerja. Tidak ada yang kebal hukum dalam kasus ini,” tegas Nawawi dengan penuh keyakinan.

Dengan semakin banyaknya perhatian yang datang, publik berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang. Semua pihak mendesak agar proses hukum segera dilanjutkan dengan transparan dan adil, sehingga memberikan rasa aman dan keadilan bagi Kaharuddin dan seluruh warga Kabupaten Jeneponto. (TIM)

Berita Terkait

Lagi, Gabungan Bea Cukai-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 20kg Sabu
Polres Tanah Karo Ringkus Pelaku Edar Narkoba
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025
Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba di Pematang Bandar, Amankan 3,52 Gram Sabu
Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambangan Ilegal di Nagan Raya
Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 00:24 WIB

Perubahan RUU TNI No. 34/2004, Sikap Aliansi Masyarakat Peduli Keamanan Negara

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:07 WIB

Irjen Pol Herry Heryawan Resmi Gantikan Irjen Pol Mohammad Iqbal sebagai Kapolda Riau

Jumat, 7 Maret 2025 - 01:11 WIB

Safari Ramadhan Kebangsaan, Terpilih PW GPA DKI Ajak Masyarakat Tolak Penggiringan Opini Di Medsos Untuk Melemahkan Kinerja Kapolda Metro Jaya

Senin, 3 Maret 2025 - 14:17 WIB

Kemenpora RI Bersinergi Dengan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pemuda

Senin, 3 Maret 2025 - 00:21 WIB

Bantah Dakwaan Jaksa, Pengacara Ungkap Kejanggalan Kriminalisasi Pengurus Apartemen Cer di Pengadilan

Kamis, 27 Februari 2025 - 02:52 WIB

Backstagers Indonesia: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Industri Event Melalui Riset dan Inovasi Berkelanjutan

Kamis, 27 Februari 2025 - 02:18 WIB

Kodam I/BB Adakan Makan Sehat Bergizi untuk Siswa SD Kartika I – 1 dan SD Kartika 1- 2 Medan Helvetia

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:33 WIB

Pengamat Nilai Yasonna Laoly Tidak Terlibat dalam Kasus HM

Berita Terbaru

Bandung

Wujud Kepedulian PSHT Ranting Aspol Berbagi Takjil

Minggu, 16 Mar 2025 - 20:39 WIB