Kanit Tipikor Polres Simalungun Berikan Sosialisasi Penguatan Pengawasan Dana Desa Tahun 2024

ANALISA NEWS

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:36 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Pada hari Kamis, 4 Juli 2024, di Aula Graha JS, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Kepolisian Resor Simalungun melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengadakan sosialisasi mengenai penguatan pengawasan Dana Desa tahun 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Tipikor IPDA Antonius Hutahaen, S.H., M.H., dan didampingi oleh penyidik J.W. Purba dan Budi, serta dihadiri oleh Forkopincam Kecamatan Gunung Malela.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mempersiapkan desa dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dengan lancar, aman, dan tanpa masalah. IPDA Antonius Hutahaen menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel. Materi yang dipaparkan mencakup prioritas penggunaan Dana Desa, titik kritis penyelenggaraan musyawarah desa, dan peran penting Maujana Nagori atau Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).

Penyidik J.W. Purba menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan desa harus didasarkan pada asas transparansi dan akuntabilitas. Ia juga membahas makna korupsi, faktor penyebab, modus operandi, dan motivasi korupsi. Sosialisasi ini juga mencakup prinsip-prinsip Dana Desa, SDGs Desa/Nagori, dan pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPDA Antonius Hutahaen menambahkan rincian tentang prioritas penggunaan Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 13 Tahun 2020. Dana Desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional melalui pembentukan dan pengembangan BUMNag, program prioritas nasional seperti pengelolaan konvergensi stunting, serta agenda kebiasaan baru seperti aksi desa.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan Dana Desa harus sesuai peruntukannya, dengan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam pengawasan. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap penyimpangan dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor sesuai prosedur Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kasi PMN Solihin Suadak, S.H., Pendamping Desa, 16 Pangulu Nagori se-Kecamatan Gunung Malela, serta seluruh aparatur nagori dan Maujana. Acara berlangsung dengan lancar dan kondusif, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Dorong Simalungun Save Tourism: Kapolres Simalungun Hadiri Gerakan Bersih Danau Toba Bersama Forkopimda,
Polseķ Bangun Ringkus Dua Orang Penjual Narkoba di Nagori Dolok Marlawan
Wakapolres Simalungun Hadiri Buka Puasa Bersama dan Pawai Takbiran di Pendopo Rumah Dinas Bupati
Kapolres Simalungun Gelar Apel Penyerahan Bingkisan Lebaran kepada Personel Muslim dan ASN
Rakor TAPD, Bupati Simalungun Sampaikan Efesiensi Anggaran Wujudkan Pembangunan Maksimal
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Safari Ramadhan di Pondok Pesantren PM Darul Khoirot
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Safari Ramadhan di Panti Asuhan Islamic Center
Pimpin Apel Gabungan Perdana, Bupati Sampaikan Visi Semangat Baru Simalungun Maju
mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94f