Dua Pelaku Judi Online Tak Berkutik Pada Personil Satreskrim Polres Rohul

ANALISA NEWS

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 23:25 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Keseriusan Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam memberantas perjudian ditunjukan dengan bukti nyata, dalam se Minggu terakhir sudah mengungkap Dua Perkara Tindak Pidana (TP) perjudian, khususnya Toto Gelap (Togel) Online.

Demikian diungkapkan, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos P SH MH, di Mako Polres Rohul Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah, Minggu (28/4/2024).

AKP Dr Raja, mengatakan bahwa jajarannya telah mengungkap Dua Perkara perjudian Togel Online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terutama di wilayah Ujung Batu. Sudah kita amankan Dua Pelaku di tempat dan waktu yang berbeda, yaitu pada Sabtu 27 April 2024 pukul 21.00 Wib dengan TKP Kedai Jl Raya Ngaso Ujung Batu dan pukul 23.30 Wib di Desa Pematang Tebih,” rinci AKP Raja.

Selain itu, katanya di Jl Raya Ngaso pengungkapan dilakukan Tim Resmob Sat Reskrim, diamankan Pelaku Penjual Togel Online berinisial ARI.

“Dari pelaku diamankan Satu Unit Hand Phone yang berisi percakapan pemesanan Togel Online dan Situs Online Judi,” sebutnya.

“Sedangkan, di Desa Pematang Tebih, Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan penangkapan terhadap Pria berinisial ORI berhasil diamankan berikut Barang Bukti Hand Phone yang berisi percakapan pemesanan Togel Online, Situs Online Judi serta Uang sebesar Rp.700.000,” papar Kasat Reskrim

“Terhadap Pelaku kita kenakan Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 303 KUH Pidana,” tegasnya.

 

Kasat Reskrim Polres Rohul sudah menginstruksikan kepada seluruh para Kanit Jajaran untuk melakukan pengungkapan judi terutama judi online.

“Tapi harus melalui proses penyelidikan yang matang sehingga dapat mudah untuk proses kriminalisasinya,” lanjut Raja

“Kalau mau menangkap tidak perlu ribut atau banyak komentar, kalau ribut nanti TKP nya rusak malah susah dalam pembuktian,” tutup Kasat Reskrim.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Diamnya KPK Disorot! AMAKI Kembali Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Disdikbud Tasikmalaya
Komnas HAM Menegaskan Mengutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis yang Berulang Kali
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
Tahun Berganti, Proses Hukum Tak Juga Berjalan: Kaharuddin Tuntut Keadilan atas Dugaan Pengancaman
Lagi, Gabungan Bea Cukai-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 20kg Sabu
Polres Tanah Karo Ringkus Pelaku Edar Narkoba
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan
mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94f