Arif Fadillah: Persoalan PPPK di Aceh Harus Segera Diselesaikan dengan Solusi Konkret

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:09 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arif Fadillah: Persoalan PPPK di Aceh Harus Segera Diselesaikan dengan Solusi Konkret

BANDA ACEH, Analisa – Wakil Sekretaris Komisi I DPRA, Arif Fadillah, S.I.Kom., M.M., menyatakan komitmennya untuk mencari solusi atas persoalan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh. Hal ini disampaikannya saat menyambut aksi damai tenaga non-ASN di Gedung DPRA pada Selasa, 14 Agustus 2025.

“Persoalan ini membutuhkan solusi konkret. Alhamdulillah, hari ini kami menyambut aksi damai mereka dengan penuh keterbukaan,” ujar Arif.

Arif menjelaskan bahwa pihaknya bersama pimpinan DPRA akan segera menggelar rapat khusus dengan mengundang Badan Kepegawaian Aceh (BKA), perwakilan Regional BKN Aceh, serta Asisten III Pemerintah Aceh. “Hasil rapat ini akan kami rekomendasikan kepada Kemenpan-RB agar tenaga non-ASN dengan status R2 dan R3 dapat diangkat sebagai PPPK pada tahun 2025,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Menurut Arif, dengan data yang akurat dan kebijakan yang tepat, persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan menyeluruh.

Peserta aksi damai kali ini merupakan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dengan status R2 dan R3. Mereka meminta pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu, sesuai dengan hasil tes yang telah mereka jalani.

Arif, yang juga Mantan Ketua DPRK Banda Aceh, berharap agar Badan Kepegawaian Aceh dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh selaras dengan rekomendasi yang diberikan oleh BKN Pusat. “Semoga langkah ini dapat membawa penyelesaian yang tuntas di tahun 2025 untuk Aceh,” harapnya.

Ia juga menegaskan bahwa mendukung pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK adalah langkah penting untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan yang baik dan terbantu.

“Persoalan ini bukan hanya tentang pengangkatan PPPK, tetapi juga tentang keadilan bagi mereka yang telah lama mengabdi. Kita kuat mendukung langkah ini agar Aceh lebih baik,” pungkas Arif.[Fajar]

Berita Terkait

Dr. Dyah Erti Idawati Terpilih Kembali sebagai Ketua Aceh Australian Alumni Periode 2025–2028 hi
*Wakil Gubernur Aceh Fadlullah Dengarkan Langsung Keluh Kesah Mahasiswa Aceh di Malang*
Malik Mahmud Jatuh Hati Kepada Mantan Bupati Pidie Jaya, Rekomendasikan H Aiyub Abbas Sebagai Sekjend Partai Aceh
Catut Nama PW IWO Aceh dan Pasang Foto Ketua PWI Aceh, Zoni diduga Lakukan Penipuan
Gubernur Aceh Didesak Rasionalisasi APBA 2025, TTI Minta Pangkas Anggaran yang Tak Menyentuh Kesejahteraan Rakyat
Rasionalisasi APBA TA 2025, Bukti Kepedulian Mualem terhadap Kesulitan Rakyat
Tokoh Muda Peureulak, Riski Maulizar, Resmi Nahkodai DPD PPA Aceh Timur
Pererat Sinergitas, Bidpropam Polda Kepri dan POM TNI Gelar Buka Puasa Bersama di Batam
mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94f