Tanah Karo – Analisanews.id- Pimpinan Pusat LSM KCBI melalui koordinator nasional Telah Karo-karo Purba meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, MH,SIK agar menurunkan tim Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengusut penggunaan Dana DPRD Karo anggaran senilai Rp 43.000.000.000 ,(Empat Puluh Tiga Miliard Rupiah)
Pernyataan itu disampaikan kepada sejumlah wartawan saat berkunjung ke rumah salah satu wartawan Presisi24jam.com, tepatnya di Jalan Kota Cane, Gang HKI, Kelurahan Lau Cimba Kabanjahe, Rabu (08/01/2025) sekira pukul 15:00 WIB
Penggunaan dana yang dikelola oleh Sekretaris DPRD Karo Eva Angela, S.SS, M.M, itu, senilai 43 Milyard yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karo tahun anggaran 2023 diduga telah terjadi kasus tindak pidana korupsi.
Sesuai amanah dari Undang-Undang Dasar 1945 ; 2. 3. 4 . Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 1999; Undang-Undang LSM dan Ormas tahun 1999; dan Undang-Undang Peran Serta Masyarakat dengan demikian melayangkan dan menyurati Sekwan DPRD Karo, dengan Nomor surat : 21/09/2024/KCBI/Pusat agar dapat diketahui kemana saja dana itu dipergunakan. Namun sayang surat yang kami layangkan hingga hari ini belum dijawab oleh Sekwan DPRD Karo.
Hal ini semakin besar dugaan terindikasi korupsi berjemaah benar benar telah terjadi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat. Rincian dana yang kami curigai banyak penyimpangan, diantaranya biaya progam dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD senilai Rp 19.790.738.910, Belanja Perjalanan Dinas Rp 3.815.888.000, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah senilai Rp 4.014.460.000, Peningkatan kapasitas DPRD senilai Rp 3.893.475.760.
Paling miris dilihat untuk untuk fasilitas Tugas DPRD senilai Rp 9.766.562.150, dan Program penunjang Urusan Pemerintah Daerah menghabiskan anggaran sebesar Rp 24.046.676.761, kemudian ditambah lagi layanan keuangan dan kesejahteraan senilai Rp 14.922.070.450. Semua itu tidak masuk akal dan ditandatangani oleh Bupati Karo Cory Sebayang,”ucap Telah Karo-karo Purba
Kinerja anggota DPRD Karo layak dipertanyakan dan diperiksa oleh Tipikor Polda Sumatera Utara. Bila Sekwan DPRD Karo telah diperiksa saya yakin kasus ini akan terungkap kemana saja dana itu digunakan
“Semoga Kapolda Sumatera Utara melalui Satuan Tipikor dapat mengungkapnya dan diketahui untuk apa dipergunakan serta apa manfaat buat masyarakat,”tambahnya
(Ebenezer Tarigan)