Lagi-Lagi Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Siak Terkait Adanya Rapat Tertutup Masalah Lahan Masyarakat Dengan PT RAPP

ANALISA NEWS

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 22:07 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak- Rapat kedua yang dijadwalkan BPN Kabupaten Siak pada hari Selasa 18 desember terkait lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) tidak menemukan titik terang,meneger dan humas PT RAPP hanya menitip janji tinggal janji kepada masyarakat,hal ini ketika Wartawan dari Readynews mewawancarai salah satu Humas RAPP dengan Bapak wanjek.saya tidak bisa memberi komentar bang tetapi,dalam waktu dekat kami usahakan selesaikan ini dengan masyarakat.ucap Bapak wanjek,sebagai humas dan general maneger.rapat ini sangat tertutup dilakukan Dikantor BPN Siak pada pukul 14.30 wib, para awak media yang meliput tidak diperbolehkan masuk oleh petugas Security di ruang kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak. Rabu (18/12/2024).

Tentu hal tersebut, para awak media merasa sangat kecewa dan menyayangkan kejadian tersebut.Wartawan tidak bisa menjalankan tugasnya untuk peliputan secara terbuka yang nantinya informasi dan berita untuk konsumsi publik.Pengawai dari BPN Siak sudah melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999, tentang kebebasan pers.dan bisa dituntut dengan pidana.

Petugas Security BPN Siak Aldi Wijaya lagi lagi saat ditemui wartawan mengatakan, kepada awak media, melarang untuk masuk ke ruangan rapat terkait lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya dengan PT RAPP, menyampaikan,”Ini perintah dari pimpinan pak saya hanya menjalankan tugas dari atasan tersebut,”ucapnya Aldi.

Lanjut security menerangkan kepada tim Awak media mengatakan, ya pak nanti setelah rapat akan dilakukan kompresi pres dengan pimpinan BPN Siak dengan Tim awak media terkait rapat lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya dengan PT RAPP pak,”ucapnya security BPN siak.

Lanjut tim awak media menjumpai pihak perusahaan PT RAPP Wan je untuk di komfirmasi hasil rapat terkait lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya dengan PT RAPP. Bapak Wan Je sebagai humas RAPP.ini akan secepatnya kami selesaikan dengan masyarakat tetapi biar lebih jelas jumpai saja Pak Budi.ucap Bapak Wanjek,sambil buru buru masuk mobil.

Kemudian Tim awak media menjumpai pihak perusahaan PT RAPP Hermanto untuk di komfirmasi tidak memberikan komentar diam seribu bahasa dan buru buru masuk kemobil. dengan adanya masalah sengketa lahan masyarakat dengan RAPP, Wartawan tidak salah menduga bahwa PT RAPP sudah melakukan hukum rimba dan merasa adikuasa.menindas masyarakat lemah dengan cara menguasai hak milik secara sepihak .hal ini banyak dirasakan masyarakat yang lahanya diserobot PT RAPP secara sepihak.

Tindakan dari PT RAPP ini sudah sering juga dikonfirmasi ke BPN namun, jawaban tidak ditemukan. ungkapkan Tim awak media di kantor BPN Siak.kenapa semua saling lempar dan tidak mau di komfirmasi ada apa dengan semua ini? Terkait mediasi sengketa lahan PT RAPP dengan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci kanan Kabupaten Siak.

Dengan adanya pemberitaan ini diharapkan pihak pemerintah dan intansi yang berwewenang supaya dapat mengembalikan hak masyarakat.

(RedaksiTIM)

Berita Terkait

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 8 CPMI Ilegal Tujuan Tawau, Malaysia
Penggunaan Dana DPRD Karo Dipertanyakan
Polsek Simpang Empat Gelar Guantibmas Wujudkan Lingkungan Kondusif
Hari Amal Bakti 79 Usung Tema Umat Rukun Menuju Indonesia Emas
Anniversary 7th Badega: Dorong Program Bupati Untuk Kemajuan Kabupaten Bandung
Kegiatan penambangan PT Cahaya Bumi Asseleng berjalan masif
Tagih Pembayaran, Pelindo III Pelabuhan Gili Mas Lembar Didemo Pemilik Lahan
Pelaksanaan Kegiatan Wasgiat Ops Pamtas oleh Kodam VI/Mlw di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:55 WIB

Ini Profil Fikram Kasim Wasekjen PB PMII 2024-2027

Senin, 16 Desember 2024 - 17:48 WIB

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deiyai Ajukan Sengketa di Mahkamah Konstitusi, Kuasa Hukum Ungkap Pelanggaran

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:29 WIB

Dek Fadh Silaturahmi dengan Bos Blue Bird, Bahas Peluang Investasi Multisektor di Aceh

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:00 WIB

Investor China Siap Masuk Indonesia, Entrepreneur ini jadi Penghubung Utamanya

Senin, 9 Desember 2024 - 10:00 WIB

Mangkir Panggilan Polisi, Didesak Panggil Paksa Dua Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:52 WIB

Dek Fadh Bahas Masalah Haji Dalam Pertemuan Dengan Kementerian Agama dan BP Haji

Kamis, 28 November 2024 - 19:25 WIB

Habiburokhman Serukan APH Netral Saat Kawal Hitung Suara Pilkada Aceh

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:00 WIB

Tim Kejaksaan Agung Berhasil Raih Emas Tenis Lapangan pada Ajang Olah Raga Komuniti Hukum

Berita Terbaru

Bandung

Bey Machmudin: Sejahterakan Warga

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:30 WIB

Bandung

KPU Tetapkan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat Terpilih

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:43 WIB