Bawaslu Rokan Hilir di duga Cuek terhadap Manipolitik uang Pada Pilkada 2024: Wakil Ketua 2 MPC Pemuda Pancasila Rohil Angkat Bicara

HAMDANI

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:02 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rokan Hilir- Praktik serangan fajar menjadi ancaman serius bagi integritas Pilkada 2024. Wakil Ketua 2 MPC Pemuda pancasila Kabupaten Rokan hilir Riasetiawan Nasution yang juga Berprofesi sebagai Pimpinan Media Bin-ri.id mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku politik uang yang berpotensi merusak demokrasi, “itu kasus Sudah viral dan sudah terbit di beberapa Media online, tiktok, Facebook.” Ucap Ria

Bahwa “Larangan politik uang sudah jelas diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Aturannya sudah sangat jelas, maka Bawaslu dan jajarannya Khusus di kabupaten Rokan hilir harus tegas “Laksanakan Tugas serta Pungsi Saudara jangan Seolah tutup mata, terhadap praktik serangan fajar, yang telah viral di kecamatan Pujud Kabupaten Rokan hilir,” ujar Ria, pada Kamis/ 5/ Desember 2024.

Riasetiawan Nasution menjelaskan bahwa Pasal 73 Ayat (1) melarang calon kepala daerah dan tim kampanye menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih atau penyelenggara pemilu untuk memengaruhi hasil pemilihan. Sanksi administrasi berupa pembatalan pasangan calon oleh KPU dapat dijatuhkan berdasarkan putusan Bawaslu jika ditemukan pelanggaran tersebut, Walau pilkada Sudah berlalu beberapa hari, tetapi terhadap kasus di kecamatan Pujud tersebut harus ada klarifikasi Resmi dari pihak yang punya wewenang.

Selain itu, Pasal 187A menyatakan bahwa pelaku politik uang dapat dikenakan pidana penjara 36-72 bulan dan denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

“Bawaslu tidak boleh ragu. Jika menemukan pelanggaran, mereka harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. Semua pihak yang melakukan politik uang harus dihukum, Tegas nya.

Berita Terkait

Safari Ramadhan di Masjid Agung Al-Ikhlas, Pemda Rohil Serahkan Dana Hibah Rp 300 Juta
DPP TOPAN RI Minta Polres Rokan Hilir Tangkap Oknum Guru SD TPTM Dugaan Penipuan Pengurusan SK NON ASN
Hadiri High Level Meeting TPID se-Provinsi Riau, Bupati Rohil Minta Kuota Minyak Solar di Tambah
Sikapi Instruksi Bupati, PUTR Rohil Lakukan Pengerukan Sungai
Bupati H. Bistamam dan Wabup Jhony Charles Tinjau Langsung Lokasi Rawan Banjir di Bagansiapiapi
Bupati H. Bistamam dan Wabup Jhony Charles Tinjau Daerah Rawan Banjir di Bagansiapiapi
Ketua TP-PKK Hj Basyariah dan Wakil Ketua TP-PKK Rohil Indah Septiani Tinjau Kantor Dekranasda
Wakil Bupati Jhony Charles BBA MBA Pimpin Mediasi Sengketa Dua Kubu K.SPSI F. SPTI Rokan Hilir

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:03 WIB

Bupati Bersama Para OPD ikut Rakor DBH se-Sumut

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:10 WIB

AKPR Setda Karo Hadiri Rakor Penanganan Sampah

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:10 WIB

Nyonya Kahiyang Ayu Lantik Nyonya Antonius Roswitha Jadi Ketua TP PKK, Kab, Karo

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:15 WIB

Wakil Bupati Pimpin Rapat Terkait Budidaya Ternak Ayam Buras

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:55 WIB

Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah Wakil Bupati Tinjau STA

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:51 WIB

Rakor Strategi Percepatan Penyaluran Transfer BLT Bupati Karo Sampaikan Pertahankan Prestasi.

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:51 WIB

Wabup Karo Komando Tarigan Lakukan Kunker ke Sub Terminal Agribisnis

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:55 WIB

Bupati Bersama Wabup Gelar Ramah Tamah Berbuka Puasa Ketua DPRD Sampaikan Pengesahan AKD Masa Bakti 2024- 2029 Wujudkan Pembangunan Optimal

Berita Terbaru

KARO

Bupati Bersama Para OPD ikut Rakor DBH se-Sumut

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:03 WIB

KARO

AKPR Setda Karo Hadiri Rakor Penanganan Sampah

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:10 WIB