Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring bertempat di Ruang Karo Command Center Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Senin (19/05/2025).
Rapat ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang merata dan berkelanjutan di tingkat desa.yang bertujuan untuk mengkordinasikan dalam upaya pengendalian inflasi daerah dan mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi local.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan tersebut Pemerintah pusat dan daerah membahas strategi inflasi yang dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 selain mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang diharapkan dapat meningkatkan ekonomi lokal melalui berbagai kegiatan, seperti pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 adalah untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang merata dan berkelanjutan di tingkat desa, melalui pengendalian inflasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Adapun yang turut hadir diantaranya Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Ir. Nasib Sianturi, M.Si., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Sarjana Purba, STP, MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Data Martina Br Ginting AP, M.Si, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Ir. Adison Sebayang, M. MA, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Kabupaten Karo.
(Ebenezer Tarigan)