Medan – Analisanews.id // Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. hadiri pertemuan Focus Group Diskusiyang diselenggarakan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No. 30, Medan, pada Kamis (3/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tentang penerapan lima hari sekolah pada tahun ajaran baru 2025 yang awalnya akan diberlakukan untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB)
Hal tersebut disampaikan Bupati Karo usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) menyatakan bahwa sudah menjadi suatu kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dengan jam belajar yang dipadatkan, sehingga semua peserta didik semakin tekun dalam mengatur keseimbangan proses pembelajaran yang baik, selain itu dapat mengurangi kelelahan antara siswa dengan guru pengajar.
Pada Hakikatnya memiliki waktu tambahan untuk menyegarkan diri memulihkan fisik dan mental sehingga dapat memacu semangat dalam meningkatkan aktivitas kegiatan formal dan non formal pungkas Bupati
(Ebenezer Tarigan)