ROHIL_”Alat berat tersebut yang diduga Prambahan hutan mangrove di Pulau Jemur sudah diamankan pihak kanit Intel menurut keterangan dari sekdes Pulau Jemur sesuai dengan video yang dikirimkan melalui dari WhatsApp tersebut, alat berat tersebut telah diamankan pukul 15.00 sore hari Minggu Juni 2025,
“Begitu juga awak media konfirmasi melalui dari WhatsApp tersebut langsung kepada pihak kepolisian sektor Polsek Panipahan juga telah mengatakan melalui dari WhatsApp alat berat tersebut akan diamankan kepolres Rohil ujung Tanjung menurut keterangan kepolisian Kanit Kapolsek Panipahan Rahmat Ilyas,
“Tetapi alat berat tersebut masih tertahan di PT HPP dikarenakan menurut keterangan dari bapak sekdes Pulau Jemur menunggu penjemputan alat berat tersebut atau biasa disebut trado, ujar dari bapak Sendes Pulau Jemur.
“Begitu juga masyarakat Pulau Jemur yang menyaksikan keberangkatan alat berat tersebut di Pulau Jemur yang selama ini menjadi perbincangan publik berapa hari yang lalu, berharap dugaan kasus ini cepat diselesaikan dengan tegas kepada aparat yang berwenang di dalam hal ini, harapan dari masyarakat Pulau Jemur dugaan kasus ini maupun perambahan dugaan hutan mangrove maupun pekerjaan alat berat tersebut cepat diselesaikan dengan Tegas,”harapan dari masyarakat Pulau Jemur.
“Begitu juga dengan saudara kita M.amin dugaan perambahan hutan mangrove/Bakau tersebut sebagaimana yang telah di wawancarai sebelumnya oleh awak media secara langsung sebelum alat berat diamankan ke pihak Polsek Panipahan, M.amin mengatakan maupun pekerjaan alat berat tersebut maupun perambahan dugaan hutan mangrove tersebut ialah yang bertanggung jawab di dalam hal ini, ujar M.amin.
Begitu juga menurut keterangan dari M.Amin alat berat tersebut pemilik bapak dokter Piter domisili Sumatera pemilik alat berat tersebut, Sesuai Awak media mewawancarai di lapangan dugaan yang sudah dirambah alat pak dokter Peter,”ujar M.amin.
“Dan tak lupa harapan dari masyarakat Pulau Jemur m Amin tersebut secepatnya diselidik kasus dugaan hutan mangrove,” harapan masyarakat Pulau Jemur yang tidak mau disebutkan namanya.
“Perambahan hutan mangrove merupakan tindakan illegal yang merusak lingkungan dan ekosistem pesisir. Hutan mangrove memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, seperti mencegah abrasi pantai melindungi wilayah pesisir, dari pencegahan alam dan menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna.
“Alat berat tersebut yang diduga Prambahan hutan mangrove di Pulau Jemur sudah diamankan pihak kanit Intel menurut keterangan dari sekdes Pulau Jemur sesuai dengan video yang dikirimkan melalui dari WhatsApp tersebut, alat berat tersebut telah diamankan pukul 15.00 sore hari Minggu Juni 2025,
“Begitu juga awak media konfirmasi melalui dari WhatsApp tersebut langsung kepada pihak kepolisian sektor Polsek Panipahan juga telah mengatakan melalui dari WhatsApp alat berat tersebut akan diamankan kepolres Rohil ujung Tanjung menurut keterangan kepolisian Kanit Kapolsek Panipahan Rahmat Ilyas,
“Tetapi alat berat tersebut masih tertahan di PT HPP dikarenakan menurut keterangan dari bapak sekdes Pulau Jemur menunggu penjemputan alat berat tersebut atau biasa disebut trado, ujar dari bapak Sendes Pulau Jemur.
“Begitu juga masyarakat Pulau Jemur yang menyaksikan keberangkatan alat berat tersebut di Pulau Jemur yang selama ini menjadi perbincangan publik berapa hari yang lalu, berharap dugaan kasus ini cepat diselesaikan dengan tegas kepada aparat yang berwenang di dalam hal ini, harapan dari masyarakat Pulau Jemur dugaan kasus ini maupun perambahan dugaan hutan mangrove maupun pekerjaan alat berat tersebut cepat diselesaikan dengan Tegas,”harapan dari masyarakat Pulau Jemur.
“Begitu juga dengan saudara kita M.amin dugaan perambahan hutan mangrove/Bakau tersebut sebagaimana yang telah di wawancarai sebelumnya oleh awak media secara langsung sebelum alat berat diamankan ke pihak Polsek Panipahan, M.amin mengatakan maupun pekerjaan alat berat tersebut maupun perambahan dugaan hutan mangrove tersebut ialah yang bertanggung jawab di dalam hal ini, ujar M.amin.
Begitu juga menurut keterangan dari M.Amin alat berat tersebut pemilik bapak dokter Piter domisili Sumatera pemilik alat berat tersebut, Sesuai Awak media mewawancarai di lapangan dugaan yang sudah dirambah alat pak dokter Peter,”ujar M.amin.
“Dan tak lupa harapan dari masyarakat Pulau Jemur m Amin tersebut secepatnya diselidik kasus dugaan hutan mangrove,” harapan masyarakat Pulau Jemur yang tidak mau disebutkan namanya.
“Perambahan hutan mangrove merupakan tindakan illegal yang merusak lingkungan dan ekosistem pesisir. Hutan mangrove memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, seperti mencegah abrasi pantai melindungi wilayah pesisir, dari pencegahan alam dan menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna.