Gubernur Jawa Barat Diminta Hormati Fungsi Pers sebagai Pilar Demokrasi Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999

ANALISA NEWS

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 23:39 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO DWIPA), Feri Rusdiono, menyerukan agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memahami secara utuh peran pers sebagai pilar demokrasi dan instrumen kontrol sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pernyataan ini disampaikan Feri merespons pentingnya posisi media massa dalam sistem pemerintahan yang demokratis, sekaligus menekankan pentingnya pemerintah daerah menjalin kemitraan yang sehat dan terbuka dengan media.

Menurut Feri, dalam konteks otonomi daerah dan dinamika keterbukaan informasi, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menjalin komunikasi yang baik dengan media sebagai saluran utama diseminasi informasi kepada publik. Hal itu, lanjutnya, bukan sekadar etika komunikasi pemerintahan, tetapi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan dan peran strategis pers dalam masyarakat. Ia menegaskan bahwa Gubernur Jawa Barat perlu memahami dan menghargai landasan hukum ini sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi lokal.

Feri menyoroti bahwa kerjasama antara pemerintah dengan media massa bukan semata soal formalitas pemberitaan atau publikasi kegiatan, melainkan menyangkut prinsip keterbukaan, akurasi informasi, serta partisipasi publik dalam pembangunan. Pemerintah, menurutnya, memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Dalam hal ini, media menjadi mitra strategis yang harus dihargai perannya secara profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Feri menggarisbawahi bahwa kemitraan pemerintah dan media dapat menghasilkan banyak manfaat positif apabila dilandasi dengan semangat transparansi dan saling menghormati. Ia menjelaskan bahwa penyebaran informasi yang akurat melalui media membantu menghindari munculnya misinformasi dan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pada saat yang sama, keterbukaan ini menjadi sarana kontrol sosial yang penting untuk memastikan akuntabilitas pemerintah dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan.

Ia juga menekankan bahwa informasi yang disebarluaskan oleh media menjadi sarana penting dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan rakyat. Ketika masyarakat merasa mendapat informasi yang lengkap, jujur, dan terbuka, maka kepercayaan terhadap pemimpin daerah pun akan tumbuh. Sebaliknya, jika komunikasi pemerintah tertutup dan tidak melibatkan media secara proporsional, ruang publik bisa dipenuhi oleh spekulasi dan kecurigaan.

Dalam praktik di lapangan, lanjut Feri, kerjasama yang efektif antara pemerintah dan media juga perlu didukung oleh regulasi yang jelas dan adil. Pemerintah, katanya, harus memberikan akses informasi kepada media tanpa diskriminasi, serta menyediakan ruang anggaran yang wajar untuk mendukung kegiatan diseminasi informasi publik. Ia menambahkan bahwa transparansi pengelolaan anggaran publikasi juga harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Namun demikian, Feri mengingatkan bahwa kerjasama ini tidak boleh mengorbankan independensi media. Media, tegasnya, tetap harus menjalankan fungsinya secara profesional, berimbang, dan taat pada etika jurnalistik. Pemerintah, dalam hal ini, tidak boleh memanfaatkan kerjasama sebagai alat kendali terhadap isi pemberitaan atau mencoba membungkam kritik yang muncul di ruang publik. “Penting untuk dicatat bahwa kerjasama ini harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip profesionalisme, independensi media, dan etika jurnalistik. Media massa juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara berimbang dan objektif,” ujar Feri, Senin (30/6/2025).

Ia mengibaratkan hubungan antara pemerintah dan media sebagai simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan. Pemerintah terbantu dalam menyampaikan program-programnya secara luas dan terstruktur, masyarakat mendapat akses informasi yang relevan dan mendidik, sementara media memperoleh ruang untuk mengaktualisasikan fungsinya sebagai penyampai kabar dan pengawal jalannya pemerintahan.

Pernyataan Feri Rusdiono ini menjadi pengingat penting bagi setiap pemimpin daerah, khususnya Gubernur Jawa Barat, untuk tidak mengabaikan posisi media dalam ekosistem pemerintahan yang terbuka dan demokratis. Di tengah era digital dan arus informasi yang sangat cepat, kebutuhan akan komunikasi publik yang sehat dan terpercaya menjadi semakin vital. Pemerintah yang menutup diri dari media hanya akan menimbulkan jurang antara kebijakan dan kenyataan, antara penguasa dan yang dikuasai. Sebaliknya, keterbukaan dan penghargaan terhadap media sebagai pilar demokrasi akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan yang inklusif dan partisipatif. (Red/Tim)

Berita Terkait

Viral Ucapan Dedi Mulyadi ‘Tak Butuh Media’, Ratusan Wartawan Bekasi Raya Geruduk dan Tuntut Klarifikasi Tegas
Aksi Protes di Depan Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Massa Tuntut Transparansi dan Keadilan dalam Kasus Rudapaksa
Irjen Agus Suryonugroho dan Tim Korlantas Diapresiasi karena Sukses Jalankan Skema Lalu Lintas Bhayangkara
SETARA Institute: Polri Perlu Fokus pada Reformasi Internal dan Tidak Teralihkan oleh Program Pembangunan
Polri Menuju 79 Tahun: Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Memperkuat Transformasi Berbasis Moralitas dan Keteladanan
Pemilu Terpisah, Risiko dan Peluang: Regulasi, Anggaran, dan Partisipasi Jadi PR Bersama Bangsa
Majelis Pendidikan Muhammadiyah Nyatakan Komitmen Kawal Makan Bergizi Gratis untuk Anak Didik di Seluruh Indonesia
Universitas Widyagama Gandeng Kemenhut dalam Guest Lecture Bertema Asta Cita dan Masa Depan Kehutanan Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 28 Maret 2023 - 23:44 WIB

The Joy of Solo Travel: Tips and Inspiration for Adventuring Alone

Berita Terbaru