Kadisnaker Firdaus menjadi narasumber dalam kegiatan  Fokus group Discussion

HAMDANI

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL_ANALISA –Kepala dinas tenaga kerja Rohil ( Kadisnaker ) Firdaus menjadi narasumber sumber dalam kegiatan   Fokus group Discussion(FGD)  Perlindungan Pekerja Sektor Jasa Kontruksi BPJS Rohil,  di hotel lion, Ruang Meeting Napangga, lantai 1,  jalan mawar, kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau,pada Rabu (18/06/2025).

Kegiatan ini  selain dihadiri Kadisnaker Firdaus juga dihadiri , Dinas perumahan dan kawasan Pemukiman sekre Junihardi, PUTR Rohil diwakili sekre irfan SE, M.Ap, RSUD Dr. Protomo Bagansiapiapi diwakili oleh Jefri Barus , PMK Rohil diwakili kabid Fasilitator ASET Keuangan Pendamping Desa Rusdi dan Kejaksaan Negri rokan Hilir diwakili oleh Kasi datun  Elsa.

Dalam sambutannya Kadisnaker Rohil firdaus mengatakan ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami kewajiban yang telah diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2021. Di sektor jasa konstruksi, pekerja menghadapi risiko kerja yang cukup tinggi dan harus ditangani secara sistematis. Oleh karena itu, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya agar mendapatkan perlindungan yang layak

” Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami kewajiban yang telah diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2021. Di sektor jasa konstruksi, pekerja menghadapi risiko kerja yang cukup tinggi dan harus ditangani secara sistematis. Oleh karena itu, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya agar mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Firdaus 

Lanjut firdaus  BPJAMSOSTEK melindungi seluruh pekerja sektor jasa konstruksi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan program JKK dilakukan secara menyeluruh, BPJAMSOSTEK menanggung biaya perawatan maupun pengobatan pekerja hingga dinyatakan sembuh serta biaya transportasi dari lokasi kejadian ke rumah sakit.

Kemudian firdaus menjelaskan juga BPJamsostek  menanggung upah pekerja selama dirawat akibat kecelakaan kerja, bahkan memberikan santunan jika pekerja mengalami cacat maupun meninggal dunia. Sedangkan melalui program JKM BPJAMSOSTEK memberikan santunan berupa uang tunai untuk ahli waris, Santunan diberikan ketika peserta meninggal dunia, bukan akibat Kecelakaan Kerja.

“Untuk iuran sektor jasa konstruksi dihitung berdasarkan nilai proyek yang tercantum di Surat Perintah Kerja (SPK). Pembayaran iuran cukup sekali selama masa proyek berlangsung, termasuk masa pemeliharaan dan mencakup seluruh pekerja yang dilaporkan,” tutup  terang firdaus 

“Pengusaha jasa konstruksi mendaftarkan proyeknya paling lama 14 hari setelah SPK diterbitkan serta memberikan data tenaga kerja yang valid kepada BPJS Ketenagakerjaan,”  tutup firdaus(FGD)  Perlindungan Pekerja Sektor Jasa Kontruksi BPJS Rohil,  di hotel lion, Ruang Meeting Napangga, lantai 1,  jalan mawar, kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau,pada Rabu (18/06/2025).

Kegiatan ini  selain dihadiri Kadisnaker Firdaus juga dihadiri , Dinas perumahan dan kawasan Pemukiman sekre Junihardi, PUTR Rohil diwakili sekre irfan SE, M.Ap, RSUD Dr. Protomo Bagansiapiapi diwakili oleh Jefri Barus , PMK Rohil diwakili kabid Fasilitator ASET Keuangan Pendamping Desa Rusdi dan Kejaksaan Negri rokan Hilir diwakili oleh Kasi datun  Elsa.

Dalam sambutannya Kadisnaker Rohil firdaus mengatakan ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami kewajiban yang telah diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2021. Di sektor jasa konstruksi, pekerja menghadapi risiko kerja yang cukup tinggi dan harus ditangani secara sistematis. Oleh karena itu, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya agar mendapatkan perlindungan yang layak

” Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami kewajiban yang telah diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2021. Di sektor jasa konstruksi, pekerja menghadapi risiko kerja yang cukup tinggi dan harus ditangani secara sistematis. Oleh karena itu, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya agar mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Firdaus 

Lanjut firdaus  BPJAMSOSTEK melindungi seluruh pekerja sektor jasa konstruksi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan program JKK dilakukan secara menyeluruh, BPJAMSOSTEK menanggung biaya perawatan maupun pengobatan pekerja hingga dinyatakan sembuh serta biaya transportasi dari lokasi kejadian ke rumah sakit.

Kemudian firdaus menjelaskan juga BPJamsostek  menanggung upah pekerja selama dirawat akibat kecelakaan kerja, bahkan memberikan santunan jika pekerja mengalami cacat maupun meninggal dunia. Sedangkan melalui program JKM BPJAMSOSTEK memberikan santunan berupa uang tunai untuk ahli waris, Santunan diberikan ketika peserta meninggal dunia, bukan akibat Kecelakaan Kerja.

“Untuk iuran sektor jasa konstruksi dihitung berdasarkan nilai proyek yang tercantum di Surat Perintah Kerja (SPK). Pembayaran iuran cukup sekali selama masa proyek berlangsung, termasuk masa pemeliharaan dan mencakup seluruh pekerja yang dilaporkan,” tutup  terang firdaus 

“Pengusaha jasa konstruksi mendaftarkan proyeknya paling lama 14 hari setelah SPK diterbitkan serta memberikan data tenaga kerja yang valid kepada BPJS Ketenagakerjaan,”  tutup firdaus

Berita Terkait

Wabup Rohil hadiri pembukaan turnamen semi open voli piala Kapolsek
Wabup Rohil Jhony Charles menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas  sistem penerimaan murid baru
Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 
Camat Kubu Babussalam Monitoring Pembangunan Di KePenghuluan Sungai Majo Pusako
Wabup Rohil Jhony Charles Mengikuti Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum
Datin Penghulu Teluk Nilap Wahyuni S.Pd salurkan BLT DD Januari-Juni 2025
Jhony Charles Wabup Rokan Hilir Tegaskan Evaluasi Sistem Kerja dan Alat Berat
Bupati dan Wabup Rohil Dampingi Gubernur Riau Tinjau Jalan Provinsi dari Simpang Manggala ke Pujud
mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94f