Rohil _Analisa–Wakil Bupati Rohil Jhony charles mengikuti pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum (Pidum) dan tindak pidana khusus (Pidsus) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), dikantor Kejari pada Rabu (18/06/2025).
Kegiatan pemusnahan BB ini, selain dihadiri wakil Bupati Rohil Jhoni Charles, juga dihadiri ketua DPRD Rohil Ilhami, Kajari Rohil Andi Adikawira Putra SH MH, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Kadiskes Rohil Afrida, Pasi Intel Kodim 0321/Rohil Kapten Inf Simson Siregar, perwakilan PN Rohil, para Kasi Kejari Rohil serta berbagai undangan
Dalam sambutannya Wakil Bupati Rohil Jhony Charles memberikan apresiasi atas pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Kejari Rohil, dan kehadiran pihaknya bersama Forkompinda juga bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap kinerja Kejari Rohil.
” kehadiran kami bersama Forkompinda bertujuan memberikan dukungan dan mengapresiasi kinerja Kejari Rohil,” kata Jhony Charles
Lanjutnya, wakil Bupati mengatakan kegiatan ini juga membuktikan kekompakan semua Instasi yang bertujuan agar masa depan bangsa indonesia, khusus kabupaten Rohil terbebas dari narkotika,serta menjadi atensi untuk setiap pihak
“Ini juga membuktikan kekompakan kita semua yang bertujuan agar anak-anak bangsa Indonesia khususnya Kabupaten Rokan Hilir terbebas dari barang haram narkotika dan menjadi atensi kita bersama,” tutup Jhony charles
Dalam kegiatan ini, sejumlah barang bukti dari 48 perkara narkotika dimusnahkan, termasuk 186,67 gram sabu-sabu, 5,7 gram ganja kering, dan 7,88 pil ekstasi. Selain itu, 25 perkara lainnya mencakup kasus pencabulan, pencurian, dan kepabeanan, dengan barang bukti berupa paralon, senjata tajam, alat komunikasi, serta berbagai perlengkapan lainnya.