Deli Serdang | Pancur Batu — Ketakutan dan kecemasan kembali menyelimuti warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Teror terhadap lahan pertanian milik warga terjadi lagi. Setelah sebelumnya ladang dibakar dan tanaman produktif dirusak, kini ratusan pohon kelapa sawit milik warga kembali menjadi sasaran pengrusakan. Kali ini, pohon-pohon sawit itu diracun oleh orang tak dikenal (OTK).
Korban perusakan tersebut adalah Irwanto Sembiring (47) dan adiknya, Freddi Chandra Sembiring (42), keduanya warga Dusun I, Desa Durin Simbelang. Ladang mereka yang masing-masing berada di Jalan Dusun II, Tiang Layar, Pancur Batu, dengan luas sekitar 13.119 meter persegi dan 12.117 meter persegi, kini tampak rusak parah. Ratusan pohon sawit menguning dan mati nyaris serentak.
Irwanto menjelaskan bahwa kerusakan tanaman mereka sangat mencolok. Daun-daun sawit layu dan berubah warna secara merata, diduga kuat akibat racun pestisida yang disuntikkan langsung ke batang. “Ada ratusan pohon. Tidak tahu siapa yang meracun. Buahnya sudah tidak bisa dipanen karena pasti sudah terkontaminasi racun. Ini pengrusakan yang sangat kejam,” ujar Irwanto, Sabtu (14/06/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanaman kelapa sawit yang mereka pelihara selama bertahun-tahun merupakan sumber utama penghidupan keluarga. Kini semuanya hancur. Dan yang lebih menyakitkan, ini bukan kejadian pertama. Beberapa bulan sebelumnya, keluarga besar Sembiring juga mengalami perusakan ladang berupa pembakaran pondok, perusakan tanaman buah dan alat pertanian.
Berikut rincian para pelapor dan isi laporan-laporan sebelumnya yang telah masuk ke Polsek Pancur Batu:
Jenny br Sembiring
Alamat: Dusun I, Desa Durin Simbelang, Pancur Batu
Laporan Polisi Nomor: LP/B/181/IV/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA
Waktu: 28 April 2025 pukul 18.07 WIB
Dugaan Tindak Pidana: Pengrusakan tanaman
Barang yang dirusak: ±50 batang belimbing dan ±30 batang pohon pisang
Kerugian: ±Rp6.000.000,-
Dasar Hukum: Pasal 406 ayat (1) KUHP
Irwanto Sembiring (47)
Alamat: Dusun I, Desa Durin Simbelang, Pancur Batu
Laporan Polisi Nomor: LP/B/182/IV/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA
Waktu: 28 April 2025 pukul 18.45 WIB
Dugaan Tindak Pidana: Pembakaran dan perusakan properti
Barang yang dirusak: Satu unit pondok ladang dan satu unit mesin pompa air
Kerugian: ±Rp11.000.000,-
Dasar Hukum: Pasal 406 ayat (1) KUHP
Setia Budi Sembiring
Alamat: Dusun I, Desa Durin Simbelang, Pancur Batu
Laporan Polisi Nomor: LP/B/180/IV/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA
Waktu: 28 April 2025 pukul 17.41 WIB
Dugaan Tindak Pidana: Pengrusakan tanaman
Barang yang dirusak: ±30 batang belimbing
Kerugian: ±Rp5.000.000,-
Dasar Hukum: Pasal 406 ayat (1) KUHP
Namun hingga kini, belum ada satu pun pelaku yang ditangkap atau diungkap identitasnya oleh pihak kepolisian.
Setelah perusakan terbaru pada 14 Juni 2025, dua laporan tambahan kembali dibuat dan disampaikan ke Polsek Pancur Batu oleh pihak keluarga:
Irwanto Sembiring (laporan terbaru)
Alamat: Dusun I, Desa Durin Simbelang
Laporan Polisi Nomor: LP/B/252/VI/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA
Waktu: 14 Juni 2025 pukul 18.14 WIB
Dugaan Tindak Pidana: Pengrusakan ratusan pohon kelapa sawit
Lokasi: Jl. Dusun II, Tiang Layar, Pancur Batu
Dasar Hukum: Pasal 460 KUHP
Freddi Chandra Sembiring (42)
Alamat: Dusun I, Desa Durin Simbelang
Laporan Polisi Nomor: LP/B/251/VI/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA
Waktu: 14 Juni 2025 pukul 17.16 WIB
Dugaan Tindak Pidana: Pengrusakan tanaman sawit ±100 pokok
Lokasi: Jl. Dusun II, Tiang Layar, Pancur Batu
Dasar Hukum: Pasal 406 ayat (1) KUHP
Keluarga Sembiring menduga kuat perusakan ini terkait dengan upaya intimidasi atau penguasaan lahan oleh pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan jaringan kriminal. Mereka menyebut kemungkinan kuat bahwa pelaku adalah suruhan dari jaringan bandar narkoba dan perjudian tembak ikan yang cukup lama beroperasi di kawasan Pancur Batu.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari aparat kepolisian atas perkembangan kasus ini. Terpisah, saat kami mencoba mengonfirmasi Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 14 Juni 2025, hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan.
(Tim)