Aceh Tenggara – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KOREK) Aceh. Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat sipil guna memperkuat sinergi dalam pengawasan publik dan pemberantasan korupsi di daerah. Rabu (21/05/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan LSM sangat penting untuk mendorong transparansi, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta memastikan penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Aceh Tenggara.
Ketua DPW LSM KOREK Aceh, Irwansyah, menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kajari dalam membangun komunikasi yang konstruktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Semoga ke depan segala proses hukum dan pemerintahan di Aceh Tenggara dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” ujar Irwansyah.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dari kerja sama yang berkesinambungan antara Kejaksaan dan LSM dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
(Edi Sahputra)