Karo — Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Kriminal menegaskan pentingnya pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Karo. Hal ini bukanlah keistimewaan bagi kalangan penting melainkan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya golongan ekonomi lemah, nelayan, dan petani.
Pernyataan ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., mengatakan bahwa kepolisian berkomitmen untuk memastikan subsidi tepat sasaran. “Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi. Pengusaha dan pihak-pihak tertentu jangan sampai mengambil hak masyarakat kecil. BBM bersubsidi adalah bantuan negara, bukan untuk dikomersialkan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran Polres Tanah Karo untuk selalu aktif melakukan patroli dan koordinasi dengan pihak SPBU guna mencegah praktik penyelewengan, seperti penimbunan atau pembelian dalam jumlah besar yang tidak sesuai peruntukan.
“Mari kita jaga bersama, laporkan kejanggalan yang terjadi di sekitar SPBU. Masyarakat bisa segera menghubungi call center 110 atau WhatsApp ke 081396049200 untuk melaporkan temuan pelanggaran,” lanjut AKP Rasmaju.
Sangatlah penting kerja sama dengan masyarakat, maupun semua pihak agar distribusi BBM kepada konsumen dan pelanggan yang membutuhkan dapat benar terpenuhi dan terealisasi dengan maksimal
(Ebenezer Tarigan)