ROHIL_ANALISA–DPP TOPAN RI mempertanyakan sejauh mana peran Dinas Pemerintah Desa Kabupaten Rokan Hilir terkait dugaan penyimpangan, Penyalahgunaan wewenang terhadap pekerjaan dana Desa di Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya, Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir.
“Kami mempertanyakan Dinas PMD sejauh mana perannya terkait dugaan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang di Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya ini”. Ungkap Lukman Nur Hakim
Jum’at, (16/5/2025)
Tim Investigasi DPP TOPAN RI mengatakan bahwa Penghulu Sungai Segajah Jaya telah mengakui bahwa pekerjaan perbaikan jalan tersebut menggunakan dana talangan atau pinjaman, sebelum dana desa keluar. Kegiatan tersebut dikerjakan lebih awal tanpa menggunakan papan plang kegiatan serta berdalih bahwa kegiatan tersebut urgent atas kesepakatan masyarakat dengan Penghulu.
Namun, ketika dikonfirmasi dengan Penghulu untuk membuktikan sejauh mana kesepakatan secara administratif dan dokumentatif Penghulu tidak bisa menjawab. Tidak hanya itu, dengan anggaran perbaikan jalan 81 juta ketika ditanya berapa kubikasi material Pitrun pun Penghulu enggan untuk menjawab.
Ironisnya, Penghulu mengakui pekerjaan tersebut dilaksanakan lebih awal, berkaitan dengan dana pinjaman akan dibayarkan setelah dana desa keluar. Sementara keterbukaan informasi publik ke masyarakat seperti papan plang kegiatan tidak dipasang. Hal ini menguatkan adanya indikasi korupsi dana desa nantinya.
Tim Investigasi DPP TOPAN RI minta Dinas Pemerintah Desa harus bersuara terkait hal ini. Jikalau Hal semacam ini dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan, kepada Dinas Pemerintah Desa harus buka suara. Tidak hanya itu, Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir sebagai APIP seharusnya juga turut buka suara.
Lanjutnya, Kemudian dengan bangganya Penghulu berbicara di media bahwa Pekerjaannya seolah-olah legal dan sesuai peraturan perundang-undangan. Juga disebutkan, bahwa pekerjaan tersebut didampingi Bpkep, bhabinkamtibmas, sekdes,, artinya mereka-mereka yang mendampingi diduga tidak mengerti aturan dalam realisasi dana desa. Dugaan kami mereka terjebak dalam lingkaran permainan Penghulu Sungai Segajah Jaya.
Tim Investigasi DPP TOPAN RI minta Pihak PMD dan Inspektorat turun kelapangan untuk mengecek kegiatan perbaikan jalan tersebut. Selain cacat administrasi, kegiatan perbaikan jalan dengan anggaran 81 juta diduga Mark Up alias tidak sesuai dengan kubikasi material yang direalisasikan.