Kabanjahe – Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., memantau langsung uji coba manajemen rekayasa lalu lintas dan sistem parkir Kota Kabanjahe tepatnya Jalan Letnan Abdul Kadir dan Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Selasa (29/4/2025).
Sistem uji coba diterapkan kepada pengguna kendaraan dengan metode serong 45 derajat pada sisi kanan jalan serta wajib parkir sejajar pada sisi kiri badan jalan dan pengaturan lalu lintas melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Karo hal ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan efisiensi ruang parkir di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini Wakil Bupati Karo yang didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan mengajak seluruh masyarakat khususnya para pengguna jalan dan pedagang untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas
“Kami berharap masyarakat dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama. Rekayasa parkir ini adalah langkah awal untuk menciptakan tata kota yang lebih tertib dan nyaman,”
Selain itu mengimbau agar tidak melawan arus lalu lintas, terutama pengendara sepeda motor.terutama angkutan kota diminta untuk menaikkan dan menurunkan penumpang tepat pada sisi yang sesuai, berada pada sebelah kanan jalan, demi kenyamanan kita bersama.pungkas Wabup
(Ebenezer Tarigan)