Simpan Sabu Dalam Jok Sepeda Motor, Seorang Pria Warga Desa Suka Ditangkap Polisi

KABIRO TANAH KARO

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 21:51 WIB

50261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo,Analisanews.id – Seorang pria berinisial MT(38), warga Desa Suka, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, ditangkap personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo di kawasan jalan lingkar Gang tower Kabanjahe,Kamis(10/4/2025) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam keteranganya,Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla. mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Dari hasil penggeledahan , petugas menemukan 16 paket plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,80 gram,” jelas Kapolres, Minggu(13/4) di Mapolres Tanah Karo.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam jok sepeda motor Honda Beat berwarna biru kombinasi putih yang digunakan tersangka. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip kosong, satu unit handphone Android merek Infinix warna hitam, dan sepeda motor tanpa plat nomor tersebut.

“Penangkapan ini dilakukan di lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya transaksi narkotika. Setelah diamankan, tersangka mengaku barang haram tersebut disimpan di dalam jok motor,” lanjut AKBP Eko Yulianto.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pengungkapan ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo,” tegas Kapolres.

(Giat Ginting)

Berita Terkait

Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 Wakil Bupati Karo Sampaikan 8 Hal Penting
Bupati Karo Sidak Pelayanan Dukcapil Respons Aduan Warga
BUPATI KARO HADIRI SIDANG MAJELIS SINODE GBKP KE-XXXVII
Bupati Karo Resmikan Masjid Jabal Tsur Al Musannif Plus Sarana Air Bersih Desa Penampen
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Bupati Karo Sidak ke Kantor Disdukcapil
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Itwasda Polda Sumut Dalam Rangka Penilaian Kompolnas Awards Kategori Polsek
Kapolsek Simpang Empat Bersama Forkopimca Gelar Gotong Royong
Terlibat Kasus Sabu, Dua Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo