ROHIL_Terkait pemberitaan adanya oknum Guru SD di Tanah Putih Tanjung Melawan menjadi calo dalam pengurusan SK Non ASN, Tim Investigasi DPP TOPAN RI minta Polres Rokan Hilir untuk menangkap Oknum Guru tersebut.
Wanita berinisial LM tersebut diduga memperdaya korbannya dengan menjanjikan dapat bekerja di dinas pendidikan sebagai honor daerah dengan bayaran belasan juta rupiah, karena LM ini bisa memuluskan orang orang yang ingin jadi honor daerah setelah menyetorkan sejumlah uang. Namun, alih-alih korban ditipu sampai saat ini SK Non ASN tersebut tidak diterimanya.
“Kami minta Polres Rokan Hilir untuk menangkap Oknum Guru inisial LM disalah satu SD di Tanah Putih Tanjung Melawan lantaran telah menipu seseorang inisial R belasan juta rupiah”. Ungkap Lukman Nur Hakim
Rabu, (12/3/2025)
Sebelumnya, viral di platform media sosial Facebook ,terdapat beberapa foto bukti transferan dan chat singkat Whatsap tentang penerimaan honor daerah yang diduga dilakukan oleh seorang guru yang mengajar di SD Yang ada di kecamatan Tanah putih tanjung melawan.
Bahkan dalam kasus ini bukan hanya R yang menjadi korban, terdapat beberapa korban lainnya yang juga diduga telah melakukan penyetoran uang, namun mereka yang menjadi korban takut untuk berbicara kepada awak media.
“Kami diminta untuk menyiapkan duit sebesar 15 Juta dengan rincian 3 juta dalam bentuk cash,sisanya jika SK keluar duit 12 juta akan kami bayar,kenyataannya Duit 12 juta sudah kami transfer tapi SK kami sampai hari ini belum dikeluarkan” imbuh R
Kata Lukman Nur Hakim, Kami mendapati informasi bahwa tidak hanya korban R yang tertipu, bahkan ada beberapa korban lain yang tertipu tapi tidak berani untuk speak up. Pihaknya yakin polres Rokan Hilir mampu mengusut kasus ini hingga tuntas sampai pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Lantaran beberapa bukti telah didapati seperti bukti transfer dan chat di pesan WhatsApp.
” Kami juga dapat informasi, dalam kasus semacam ini tidak hanya R yang menjadi korban penipuan akan tetapi ada korban-korban lain yang tidak berani speak up. Kami yakin polres Rokan Hilir mampu menuntaskan kasus ini. Sebab, beberapa alat bukti sudah ada seperti bukti transfer dan chat WhatsApp”. Pungkasnya