Jakarta, 12 Maret 2025– Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Rokan Hilir – Jakarta (GARMASI ROHIL-JAKARTA) hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan kepada KPK untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tenaga kebersihan dan dana lembur di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Dalam aksi ini, Ketua Umum GARMASI Indonesia, Mulyadi, dalam orasinya dengan lantang menyerukan:
“Hari ini kita berdiri di depan Gedung KPK untuk menuntut keadilan! Dugaan Korupsi yang terjadi di DLH Rokan Hilir, sudah tidak asing lagi terdengar dikalangan masyarakat rohil! 4.600 tenaga kebersihan disebut ada, tetapi kenyataannya tidak terlihat di lapangan! Ke mana anggaran mereka? Ke mana dana lembur mereka? Ini adalah perampokan uang rakyat! Kepala DLH Rokan Hilir, Suwandi, S.Sos, harus segera diperiksa dan ditahan atas dugaan korupsi tersebut!”
Mulyadi juga menegaskan bahwa GARMASI ROHIL-JAKARTA tidak akan tinggal diam apabila KPK lamban dalam menangani kasus ini.
“Kami mahasiswa rokan hilir jakarta adalah garda terdepan dalam mengawal kebenaran! Kami tidak akan berhenti, kami tidak akan diam, kami tidak akan pulang sampai ada kejelasan! Jika dalam waktu dekat KPK tidak segera bertindak, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar mengadakan aksi berjilid jilid! Kami akan duduki Gedung KPK sampai ada tindakan nyata!”
Selain itu, dalam aksi ini, Mulyadi sebagai koordinator aksi dan juga sebagai ketua umum GARMASI ROHIL JAKARTA juga turut menyampaikan orasi yang menggugah:
“Anggaran negara adalah amanah rakyat! Tetapi apa yang terjadi di Rokan Hilir? Rakyat yang bekerja siang dan malam membersihkan kota justru ditipu! Mereka tidak pernah menerima hak mereka, sementara pejabat hidup bergelimang harta! Ini adalah penghinaan terhadap keadilan! Jika KPK masih punya nyali, segera panggil dan periksa Kepala DLH Rokan Hilir! Tangkap dan penjarakan para pencuri uang rakyat!”
Dugaan Korupsi yang Terjadi
Berdasarkan data yang diperoleh GARMASI ROHIL-JAKARTA dari masyarakat dan petugas kebersihan, ditemukan sejumlah indikasi kuat dugaan penyalahgunaan anggaran di DLH Rohil:
1. Manipulasi Data Jumlah Tenaga Kebersihan (4.600 Orang)
• DLH Rohil mengklaim memiliki 4.600 petugas kebersihan, namun kondisi kebersihan di berbagai wilayah masih sangat buruk dengan banyaknya sampah yang menumpuk.
• Diduga terdapat tenaga kerja fiktif atau “siluman” yang hanya terdaftar secara administratif, tetapi tidak ada di lapangan.
•
2. Penyalahgunaan Dana Lembur Tahun 2021-2024
• Sejumlah petugas kebersihan mengaku tidak pernah menerima gaji lembur sejak tahun 2021 hingga 2024.
• Salah seorang petugas kebersihan di Kecamatan Rimba Melintang membenarkan bahwa ia dan rekan-rekannya sering bekerja melebihi jam normal, tetapi tidak pernah menerima dana lembur.
• Tim Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rokan Hilir telah mengumpulkan puluhan petugas kebersihan di halaman Kantor Camat Rimba Melintang untuk meminta keterangan terkait jumlah tenaga kebersihan dan pembayaran dana lembur.
Tuntutan GARMASI ROHIL-JAKARTA
Atas dasar temuan tersebut, GARMASI ROHIL-JAKARTA dengan tegas menuntut:
1. KPK RI segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi di DLH Rohil.
2. Kejaksaan Agung RI bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini hingga tuntas.
3. Transparansi penuh dari Kepala DLH Rohil, Suwandi, S.Sos, terkait data jumlah tenaga kebersihan dan pembayaran gaji lembur.
4. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit investigatif guna memastikan apakah anggaran tenaga kebersihan telah disalurkan sesuai ketentuan atau terjadi penyimpangan.
5. Sanksi tegas terhadap pejabat yang terbukti terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran ini, baik dari kalangan DLH Rohil maupun pihak lain yang berkepentingan.
Penegakan Hukum yang Adil dan Tegas
Kami percaya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan bertindak tegas dalam menangani laporan ini demi tegaknya keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, serta untuk mencegah praktik korupsi yang semakin merajalela di Kabupaten Rokan Hilir.
Aksi ini adalah bentuk perlawanan mahasiswa terhadap kejahatan korupsi yang merugikan rakyat. Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga ada tindakan hukum yang nyata terhadap para pelaku. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari KPK, kami akan menggelar aksi yang lebih besar dengan jumlah massa yang lebih banyak.
“Lawan korupsi! Selamatkan uang rakyat! Jika hukum tidak berpihak pada kebenaran, maka mahasiswa akan turun ke jalan!”
GARMASI ROHIL-JAKARTA, Bersama Rakyat, Lawan Korupsi!