Skandal Korupsi Mengerikan di Diskominfotiks Rokan Hilir: Dugaan Kerugian Negara Rp7,6 Miliar!

HAMDANI

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:09 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rokan Hilir, 19 Februari 2025 – Korupsi besar-besaran diduga telah mencengkeram Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir selama periode 2022-2024. Dengan total anggaran mencapai Rp82 miliar dan realisasi sekitar Rp78 miliar, dugaan penyimpangan yang terungkap menunjukkan pengelolaan keuangan yang amburadul dan berpotensi merugikan negara hingga Rp7,6 miliar!

Berdasarkan investigasi mendalam, berbagai indikasi kecurangan ditemukan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran. Belanja alat tulis kantor, cetak, makanan dan minuman, serta perjalanan dinas diduga mengalami pembengkakan drastis yang tidak sebanding dengan kebutuhan nyata. Fakta lebih mencengangkan, ada indikasi dana dialokasikan untuk kegiatan fiktif yang hanya menjadi kedok untuk merampok uang rakyat!

Tak hanya itu, penyusunan anggaran tahun 2024 diduga dilakukan secara ilegal, melanggar aturan dalam Permendagri tentang penyusunan APBD 2024. Bahkan, kegiatan yang sebelumnya tidak mendapat persetujuan PPAS tiba-tiba muncul dalam RAPBD dengan nilai mencengangkan mencapai miliaran rupiah. Hal ini mengarah pada dugaan kuat adanya konspirasi jahat di balik penyusunan anggaran ini.

Dugaan Korupsi yang Menggurita

Indikasi belanja fiktif pada berbagai sub-kegiatan, membuat dana miliaran rupiah menguap tanpa jejak.

Dugaan penyalahgunaan tenaga ahli IT yang tidak bekerja sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK), mengakibatkan pemborosan keuangan yang luar biasa.

Dugaan markup dalam proyek pengadaan barang dan jasa, baik melalui pengadaan langsung maupun e-purchasing, menunjukkan adanya praktik curang yang mengerikan.

Output kegiatan yang seharusnya meningkatkan teknologi informasi di daerah ini ternyata nihil manfaat, menunjukkan adanya aliran dana yang tidak jelas.


Pihak-Pihak yang Diduga Terlibat dalam Mega Skandal Ini

Kepala Dinas Kominfo periode 2022-2024

Sekretariat (Sub Bagian Perencanaan & Program, Sub Bagian Keuangan, Sub Bagian Umum & Kepegawaian)

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi & Komunikasi Publik

Kepala Bidang Aplikasi & Informatika

Kepala Bidang Statistik

Kepala Bidang Persandian

Bendahara Pengeluaran periode 2022-2024


Tanggapan Kepala Dinas Diskominfotiks Rokan Hilir Ketika dikonfirmasi, Kepala Diskominfotiks Rokan Hilir, Indra, tampak meremehkan laporan ini. “Kalau data resume seperti ini ya sah-sah saja karena ini untuk umum. Jika dianggap ada dugaan penyimpangan yang diberitakan, menurut saya tidak masalah,” ujarnya dengan santai saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat, 15 Februari 2025, pukul 10.00 WIB.

Desakan untuk Mengusut Tuntas Kasus Ini Dengan skala dugaan korupsi yang begitu mengerikan, masyarakat menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Kasus ini harus diusut tuntas sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Masyarakat, LSM, dan media sebagai garda terdepan dalam pengawasan publik tidak akan tinggal diam. Jika terbukti ada persekongkolan jahat dalam menggerogoti keuangan daerah, maka para pelaku harus dihukum seberat-beratnya! Rakyat menuntut keadilan dan pertanggungjawaban penuh dari pihak-pihak yang terlibat dalam skandal memalukan ini!

Berita Terkait

AKSI DEMO DIKPK RI : GARMASI ROHIL-JAKARTA DESAK KPK SEGERA TANGKAP DAN PENJARAKAN KEPALA DLH (Suwandi) ROKAN HILIR
Bupati Karo Hadiri Webinar Rilis Serta Sosialisasi IDSD Wujudkan Pembangunan Daerah Kedepan
Wakil Bupati Jhony Charles BBA MBA Pimpin Mediasi Sengketa Dua Kubu K.SPSI F. SPTI Rokan Hilir
Dansat Brimob Poldasu Tekankan Sigap Antisipasi Potensi Gangguan Selama Bulan Ramadhan
Rapat Koordinasi Bersama DPRD Bupati Tapteng Sampaikan Visi Program Unggulan,
Serah Terima Jabatan Bupati Rokan Hilir 2025-2030 H. Bistamam dan Jhony Charles Resmi Menjabat
Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles Tinjau Pasar Baru di Bagan Batu
Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles Sidak ke Puskesmas Balai Jaya

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:59 WIB

Budi Raharja Harapkan Saat Ramadhan Cimahi Aman Dan Bersih

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:07 WIB

Hujan Lebat di Cimahi akibatkan Longsor dan 3 Rumah Roboh

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:12 WIB

Pemkot Cimahi Klarifikasi Terkait Makanan Dalam AcaraTasyakur Binni’mah

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:01 WIB

Ngatiyana – Aditya Bersama Seluruh ASN Cimahi Siapkan Program Dengan Visi Misi Cimahi Mantap Dan Semakin Happy

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:03 WIB

Ngatiyana dan Adhitia Yudhistira Optimis Membawa Cimahi ke Arah Yang Lebih Baik Bersama Masyarakat

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:58 WIB

Munggah Fest Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Jelang Ramadan.

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:30 WIB

Pemkot Cimahi Ajak Generasi Muda Ciptakan Lapangan Kerja Dengan Berwirausaha

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:34 WIB

Atasi Stunting Pemkot Cimahi Bentuk Tim Audit Kasus Stunting (AKS)

Berita Terbaru