Analisanews.id Kabanjahe (Sumut)
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo laksanakan Ops Keselamatan Toba lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Mariam Ginting, tepatnya depan Kantor Telkom Kabanjahe, Senin(17/2/2025) pukul 10.00 WIB
Adapun yang terjaring dan ditindak dengan melayangkan surat tilang sebanyak 30 pelanggar, terpantau dilapangan tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Petugas melakukan pemeriksaan kelayakan angkutan serta kelengkapan surat surat kendaraan, yang dipimpin oleh IPDA Herwansyah selaku Perwira Pengendalian (Padal),
Pernyataan ini disampaikan Padal dengan menyebutkan bahwa tujuan dari pada kegiatan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan
Lanjutnya pelanggaran terhadap pengendara langsung ditilang bagi yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat surat sah.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H., menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas di Kabupaten Karo.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap, serta membawa dokumen kendaraan yang sah. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Pelaksanaan razia berlangsung dengan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Satlantas Polres Tanah Karo akan terus melakukan razia di berbagai titik guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Hukumnya
(Ebenezer Tarigan)