Sidak RSUDZA, Waled NURA dan Komisi V DPRA Soroti Manajemen Buruk Hingga Layanan Cuci Darah Terhenti
Banda Aceh, 3 Februari 2025 – Kekacauan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) kembali mencuat setelah masyarakat mengeluhkan terhentinya layanan cuci darah selama tiga hari. Menanggapi laporan tersebut, Komisi V DPR Aceh langsung turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan permasalahan yang terjadi.
Sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, S.H., M.H., didampingi empat anggota lainnya, yakni Diana Putri Amelia, Edi Kamal, Syarifah Nurul Carissa, dan Tgk. Rasyidin (Waled NURA). Fokus utama mereka adalah Instalasi Dialisis Darah untuk pasien rawat jalan yang terdampak akibat gangguan layanan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat tiba di lokasi, Komisi V mendapati bahwa layanan cuci darah telah kembali normal. Namun, hal itu tidak serta-merta menghilangkan keprihatinan mereka atas peristiwa sebelumnya. Para anggota dewan mempertanyakan bagaimana mungkin layanan krusial seperti ini bisa terhenti hanya karena masalah logistik dan anggaran.
Dari hasil sidak, petugas medis mengonfirmasi bahwa penghentian layanan terjadi akibat habisnya alat habis pakai untuk cuci darah, termasuk dialiser. Lebih mencengangkan lagi, stok tersebut habis lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 belum disahkan, sehingga pengadaan alat terhambat.
Menanggapi situasi ini, Waled NURA menyatakan kekecewaannya. “Kalau masalah ini terus dibiarkan, kita patut curiga apakah ini benar-benar kelalaian atau ada faktor lain yang disengaja. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis menjadi korban akibat buruknya manajemen,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai rumah sakit pemerintah yang mengutamakan pelayanan publik, RSUDZA seharusnya tidak beroperasi dengan mentalitas bisnis yang hanya mengejar keuntungan. “Pelayanan kesehatan itu berbasis sosial, bukan bisnis! Jika vendor yang bekerja sama dengan RSUDZA tidak bisa memenuhi komitmen mereka karena alasan pembayaran, maka harus ada evaluasi terhadap kerja sama tersebut,” tambahnya.
Komisi V DPR Aceh menegaskan bahwa dalam keadaan apa pun, pelayanan rumah sakit tidak boleh terhenti, bahkan hanya dalam hitungan jam. Mereka meminta agar pihak rumah sakit segera memperbaiki sistem manajemen dan mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang. Jika masalah ini berulang, pihak yang bertanggung jawab harus segera dievaluasi demi menjaga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan manajemen RSUDZA segera berbenah agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal. Komisi V DPR Aceh juga berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga ditemukan solusi yang konkret.[Heri]