Cegah Dampak Negatif, Waled Nura Usulkan Regulasi Pembatasan Android untuk Anak di Aceh

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:33 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cegah Dampak Negatif, Waled Nura Usulkan Regulasi Pembatasan Android untuk Anak di Aceh

BANDA ACEH – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Pidie-Pidie Jaya, Tgk H. Rasyidin Ahmad atau yang akrab disapa Waled Nura, menyatakan komitmennya untuk merumuskan regulasi terkait pembatasan penggunaan perangkat Android bagi anak-anak di Aceh. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi.

Menurut Waled Nura, saat ini banyak anak yang kecanduan bermain game online di Android tanpa adanya pengawasan ketat dari orang tua. “Semua daerah saat ini menghadapi permasalahan serupa. Anak-anak kita lalai dengan game di ponsel mereka, sehingga mengabaikan pendidikan dan kehidupan sosial,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencana perumusan regulasi ini muncul setelah Komisi V DPRA menggelar rapat bersama mitra kerja, yakni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dalam pertemuan tersebut, disoroti meningkatnya kasus gangguan mental akibat pengaruh media sosial, game online, hingga judi daring.

Sebagai Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Pidie, Waled Nura menilai bahwa fenomena ini bukan sekadar tren, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi Aceh. “Jika kita tidak bertindak sekarang, generasi muda kita akan semakin terpuruk. Kita harus menyelamatkan mereka dari dampak buruk teknologi,” tegasnya.

Waled Nura mencontohkan bahwa negara-negara maju seperti Australia sudah mulai menerapkan aturan ketat terkait akses anak terhadap media sosial dan perangkat digital. Menurutnya, Aceh juga perlu mengikuti langkah serupa agar anak-anak bisa lebih fokus pada pendidikan dan pengembangan diri.

Regulasi ini nantinya akan mengatur batasan usia anak yang diperbolehkan menggunakan perangkat Android serta durasi penggunaannya. Selain itu, orang tua dan sekolah diharapkan turut serta dalam mengawasi penggunaan gawai agar tidak mengganggu aktivitas belajar dan interaksi sosial anak.

Lebih lanjut, Waled Nura mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama dan akademisi, untuk mendukung inisiatif ini demi kebaikan generasi mendatang. “Regulasi ini bukan untuk melarang, tetapi untuk mengontrol dan mengarahkan agar penggunaan teknologi lebih bermanfaat,” pungkasnya.

Dengan adanya rencana ini, diharapkan generasi muda Aceh dapat lebih terlindungi dari dampak negatif teknologi, sehingga mereka bisa tumbuh dengan lebih sehat dan memiliki masa depan yang lebih cerah.[Heri]

Berita Terkait

Dr. Dyah Erti Idawati Terpilih Kembali sebagai Ketua Aceh Australian Alumni Periode 2025–2028 hi
*Wakil Gubernur Aceh Fadlullah Dengarkan Langsung Keluh Kesah Mahasiswa Aceh di Malang*
Malik Mahmud Jatuh Hati Kepada Mantan Bupati Pidie Jaya, Rekomendasikan H Aiyub Abbas Sebagai Sekjend Partai Aceh
Catut Nama PW IWO Aceh dan Pasang Foto Ketua PWI Aceh, Zoni diduga Lakukan Penipuan
Gubernur Aceh Didesak Rasionalisasi APBA 2025, TTI Minta Pangkas Anggaran yang Tak Menyentuh Kesejahteraan Rakyat
Rasionalisasi APBA TA 2025, Bukti Kepedulian Mualem terhadap Kesulitan Rakyat
Tokoh Muda Peureulak, Riski Maulizar, Resmi Nahkodai DPD PPA Aceh Timur
Pererat Sinergitas, Bidpropam Polda Kepri dan POM TNI Gelar Buka Puasa Bersama di Batam
mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94f