Polres Tanah Karo Berhasil Bongkar Peredaran Narkotika di Desa Sari Munte, Amankan Enam Tersangka

KABIRO TANAH KARO

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:18 WIB

50445 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo,Analisanews.id – Polres Tanah Karo melalui Tim gabungan dari Satreskrim dan Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam Operasi yang dilakukan di Desa Sari Munte,Kecamatan Munte,Kabupaten Karo, Selasa(21/01/2025) dini hari polisi berhasil menangkap enam tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Dalam pengungkapan ini, personel mengamankan enam tersangka, diantaranya dua warga Desa Sari Munte Kecamatan Munte yakni ASS(31) dan APP(36). Kemudian empat warga Kecamatan Berastagi, RT(43), Kelurahan Gundaling I, S(25), Desa Rumah Berastagi dan SCS(42), Desa Rumah Berastagi serta MJG alias Tenang(47), warga Belakang Mesjid Raya Kelurahan Tambak Lau Mulgap I.

Barang bukti yang diamankan meliputi enam paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat netto 26,29 gram, 1 lembar plastik klip pembungkus sabu, satu bal plastik klip kosong, tiga unit timbangan elektrik, tiga unit ponsel Android dan satu unit mobil sedan Corona warna hitam dof tanpa pelat nomor serta 1 butir pil ekstasi berat netto 0.34 gram.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.H., M.M., M. Tr. Opsla, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pelaku pengedar narkotika di Desa Sari Munte dan langsung ditindak lanjuti.

“Ada kami terima informasi tentang seseorang yang mengedarkan narkotika di Desa Sari Munte dan langsung segera kami turunkan personel untuk penyelidikan”, ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H., berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung menangkap dua tersangka, yang diketahui bernama ASS dan APP. Penanangkapan tersebut dilakukan tepat di depan rumah ASS di Desa Sari Munte, yang saat itu kedua tersangka berada di dalam mobil dan ditemukan barang bukti berupa sabu di dalam mobil tersebut.

Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan, personel kemudian berhasil menangkap lagi tiga tersangka lainnya, yakni RT, S dan SCS, di sebuah penginapan di Desa Tongging Kecamatan Merek, esok harinya Rabu(22/01), sekitar pukul 01.30 WIB. Saat penangkapan terhadap ketiga tersangka ini, personel tidak menemukan barang bukti narkotika, namun ditemukan ponsel milik ketiganya, setelah diperiksa ditemukan alat bukti bahwa ketiganya telah melakukan edar gelap narkotika kepada kedua tersangka awal.

Juga disaat bersamaan, diamankan tersangka narkotika lain, yakni MJG, dengan barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan, berupa narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1 butir seberat netto 0.34 gram yang disimpannya di kantung jaket miliknya sendiri yang digantungnya sendiri didinding penginapan Romansinasi.

Setelah menjalani tes urine empat orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung narkotika dan langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik lebih lanjut. Namun terhadap empat orang yakni BSS, ABS, RGP dan SS, tidak ditemukan barang bukti yang mengaitkan mereka dengan para tersangka utama pemilik narkotika. Oleh karena itu, keempat pengguna akan diserahkan ke BNN guna menjalani rehabilitasi.

“Untuk lima tersangka sabu dijerat Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dan tersangka ekstasi dikenakan ayat 1 nya dari tiap pasal serupa sesuai Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan 12 tahun penjara”, tambah Kapolres.

Kapolres AKBP Eko Yulianto, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan mengharapkan dukungan masyarakat untuk terus membantu memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Karo, bersama kita jaga Kabupaten Karo dari bahaya laten narkoba” ujar Kapolres.

Polres Tanah Karo akan terus mengembangkan jaringan untuk mengungkap pemasok utama dari kasus ini dan memastikan peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat ditekan.

(Giat Ginting)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT ke -79 Persit Kartika Chandra Kirana
Bupati Karo Tanda Tangan Berkas Serah Terima Pengelolaan SPAM Tahap II
Silaturahmi Forkopimda Kabupaten Karo Dukung Kemajuan Pembangunan
Polres Tanah Karo Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1446 H Tahun 2025 di Berastagi
Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Tabligh Akbar
Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Polres Tanah Karo Tingkatkan Cooling System
Jaga Kebugaran Fisik Personel, Polres Tanah Karo Laksanakan Senam Pagi
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Gelar Patroli Dialogis

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:34 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT ke -79 Persit Kartika Chandra Kirana

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:19 WIB

Bupati Karo Tanda Tangan Berkas Serah Terima Pengelolaan SPAM Tahap II

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:12 WIB

Silaturahmi Forkopimda Kabupaten Karo Dukung Kemajuan Pembangunan

Senin, 3 Februari 2025 - 18:03 WIB

Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Tabligh Akbar

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:56 WIB

Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Polres Tanah Karo Tingkatkan Cooling System

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:33 WIB

Jaga Kebugaran Fisik Personel, Polres Tanah Karo Laksanakan Senam Pagi

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:18 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Gelar Patroli Dialogis

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:19 WIB

Kapolsek Berastagi Pastikan Pengamanan Kondusif Warga Tionghoa Rayakan Imlek

Berita Terbaru