Analisanews.id||Kota Bandung – Pasar Induk Caringin merupakan salah satu pasar tradisional besar yang terletak di jl.soekarno Hatta kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.Lokasi serta tempatnya yang stategis sehingga memudahkan pembeli dan pedagang bertransaksi. Pasar Induk Caringin merupakan pasar glosir buah buahan dan sayuran. Jam operasi pasar ini 24 jam.
Namun sayang akhir-akhir ini Pasar Induk Caringin lingkungannya tercemar oleh tumpukan sampah yang sudah melewati batas kewajaran, sehingga menggangu aktifitas serta kenyamanan baik pembeli maupun pedagang di pasar karena bau yang sangat menyengat.
Disamping itu tidak adanya kedisiplinan dari para pedagang yang membuang sampah sesuka hatinya/ melempar di tengah jalan sehingga membuat pasar semakin kumuh becek dan bau.Ujung- ujungnya mereka yang mengeluh tentang kondisi Pasar Induk Caringin.
Upaya yang sedang dilakukan oleh Pengelola Pasar Induk Caringin bersama- sama dengan Masyarakat Penjaga Alam Indonesia ( MPAI-MY DARLING INDONESIA) membentuk Satgas Sampah Pasar Induk Caringin.
Satgas Sampah Pasar Induk Caringin mensosialisasikan dan mengedukasi para pedagang untuk melaksanakan pemilahan sampah organik dan non organik, pengarungan setiap sampah yang dihasilkan oleh lapak- lapak di pasar.
Sosialisasi dan edukasi sudah berlangsung selama 17 hari di blok sayuran.Namun masih banyak para pedagang yang masih membandel membuang sampah sembarangan bahkan ditengah jalan dan tanpa karung.
Pada hari rabu 8 Januari 2025 mulai diperketat,ditetapkan aturan hanya sampah yang dikarungi yang di angkut dan untuk sampah yang tidak dikarungi tidak diangkut.
Satgas Sampah Pasar Induk Caringin berkeliling sambil memberikan himbauan kepada para pedagang untuk mengarungi setiap sampah yang dihasilkan oleh lapak masing masing.
Menghimbau kepada para pedagang untuk menjaga kebersihan mulai dari lapak masing masing.**
Red – Ipung