KOTA BANDUNG – Provinsi Jawa Barat mencatatkan kenaikan indeks Transformasi Digital Nasional (TDN) pada tahun 2022, sebesar 60,26 poin..
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah mengapresiasi capain tersebut, berdasarkan analisis komparatif provinsi, indeks TDN Provinsi Jawa Barat berada pada klasifikasi ‘Baik’.
Sepanjang tahun 2018 hingga 2022, indeks TDN Jabar terus meningkat. Tahun 2018 indeks TDN Jabar tercatat sebesar 56,31 poin, tahun 2019 sebesar 57,37 poin, tahun 2020 sebesar 59,09 poin dan tahun 2021 sebesar 59,99 poin
Jabar menjadi provinsi dengan indeks TDN di atas 60 poin sedangkan rata – rata indeks TDN nasional tercatat hanya 49,20 poin,
“Indeks TDN dengan indeks SPBE untuk Provinsi Jabar memiliki keterkaitan karena keduanya sama-sama mengalami peningkatan setiap tahunnya,” kata Ika.
Indeks TDN penilaiannya meliputi aspek infrastruktur teknologi, inovasi teknologi, literasi digital, kemananan cyber, E-Goverment, pemberdayaan ekonomi digital, inklusi Digital dan pengukuran kinerja secara digital.
“Pilar pemerintahan di Jawa Barat paling bagus. Namun pilar lainnya seperti infrastruktur digital dan serapan teknologi digital dalam pekerjaan atau kegiatan sehari-hari juga meningkat,” kata Ika.
Capaian indeks TDN berdasarkan buku saku dengan judul “Indeks Transformasi Digital” yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) pada Desember 2024, menunjukan kondisi dan kemajuan transformasi digital di Provinsi Jawa Barat terus membaik.
Provinsi Jabar memperlihatkan telah memiliki ketersediaan infrastruktur digital yang baik serta adopsi teknologi digital sudah dimulai di beberapa sektor, meskipun belum sepenuhnya terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari.
Tren positif itu terlihat pada pilar pemerintah, didorong oleh indikator online services index dan skor e-participation index yang sudah baik, meski dari sisi masyarakat, terlihat adanya sedikit penurunan dari tahun 2021 hingga 2022.
Berdasarkan hasil skor per indikator, penurunan terjadi pada indikator rasio guru dan siswa di pendidikan dasar, serta kemudahan dalam menemukan pekerja dengan keterampilan baik.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan keberhasilan transformasi digital, tidak hanya diukur dari kecepatan adopsi teknologi, tetapi sejauh mana kemampuan memastikan inklusivitas dan dampak konkretnya pada ekonomi lokal.
Dalam hal ini, Kemenkomdigi berkomitmen untuk terus mengawal setiap perkembangan itu, melalui kebijakan yang berbasis data, seperti yang tercermin dalam indeks TDN.
Seiring dengan proses transisi yang sedang dijalani bersama, seluruh instansi baik pemerintah pusat dan daerah tentu sedang mengelaborasi kembali arah kebijakan, strategi, dan program kerja ke depan untuk mendukung RPJPN, RPJMN, dan Rencana Strategis periode baru.
Meutia berharap, indeks itu dapat menjadi referensi penting bagi pemerintah, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan sinkronisasi kebijakan dan strategi menuju transformasi digital yang lebih terukur dan berdampak.
“Semoga Indeks Transformasi Digital Nasional dapat menjadi landasan kokoh bagi semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan ekosistem digital yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan, demi kemandirian dan kedaulatan digital Indonesia,” katanya.
HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat
Ika Mardiah