Jakarta, 30 Desember 2024 Dalam upaya menegakkan keadilan dan mendorong transparansi pengelolaan keuangan negara, Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GARMASI) Indonesia akan melaksanakan aksi demonstrasi yang akan berlangsung di tiga lokasi strategis, yakni Istana Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Aksi ini dilakukan sebagai respons atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana penipuan yang diduga melibatkan Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, serta mantan Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Pasangkayu, Andi Tahmit. Kasus tersebut diduga telah merugikan keuangan negara dan investor asing asal (CHINA) hingga mencapai lebih dari Rp 8 miliar. Dana ini, yang berasal dari kontrak kerja sama bernomor 008/PK.PBS/YMN-PKP/III/2022, pada tahun 2022 hingga sampai saat ini belum direalisasikan sesuai dengan kesepakatan, yang awal nya dengan perjanjian (MOU) yang ditanda tangani oleh investor asing (CHINA) yang akan bekerja sama dalam pembelian Bungkil Kelapa Sawit (Palm Kernel Meal/PKE) dengan PERUSDA BUMD Di kabupaten pasangkayu provinsi sulawesi barat, akan tetapi kesepakatan itu tidak diindahkan atau penyelewangan dari kesepakatan awal yang mengakibatkan kerugian besar baik bagi negara maupun bagi pihak investor asing (China), karena uang tersebut sudah masuk ke perusda BUMD pasangkayu berdasarkan bukti-bukti investigasi yang dihimpun kuat dugaan bahwasanya uang tersebut disalah gunakan untuk kepentingan pribadi, buktinya dari tahun 2022 sampai saat ini investor asing (CHINA) tidak mendapatkan kerja sama yang sesuai dengan kesepakatan awal.
Tentunya Ada beberapa Poin-Poin Tuntutan GARMASI Indonesia:
1. Kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto:
• Mengevaluasi ulang jabatan Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa.
Kami mendesak Presiden untuk mempertimbangkan ulang pelantikan Yaumil Ambo Djiwa sebagai Bupati Pasangkayu untuk periode kedua, mengingat adanya dugaan keterlibatan beliau dalam tindak pidana korupsi dan penipuan.
• Memastikan pengembalian dana senilai Rp8 miliar kepada investor asing.
Kami mendesak agar Presiden segera memastikan pengembalian dana sebesar Rp8 miliar yang telah ditransfer oleh investor asing (CHINA) ke rekening Perusda Pasangkayu, tetapi hingga kini tidak direalisasikan sesuai dengan perjanjian.
2. Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI):
• Melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.
Kami meminta KPK segera menyelidiki dan menangkap Yaumil Ambo Djiwa atas dugaan keterlibatan penyelewengan dana Perusda yang mencapai lebih dari Rp8 miliar.
Mengingat uang yang di tranfer Ke rek Perusda (BUMD), dalam hal ini negara dirugikan.
• Menindaklanjuti keterlibatan Andi Tahmit.
Kami mendesak KPK untuk menangkap Andi Tahmit, mantan Direktur Perusda, yang juga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
3. Kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri):
• Melakukan penyelidikan atas dugaan penipuan.
Kami meminta Mabes Polri segera menyelidiki dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan Yaumil Ambo Djiwa dan Andi Tahmit. Kasus ini telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan investor asing, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
4. Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI):
• Memastikan penegakan hukum yang tegas.
Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk mengambil langkah hukum yang tegas dan transparan terhadap kasus ini guna memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi dan penipuan. Selain itu, kami juga meminta pengembalian seluruh kerugian negara dan investor yang telah terjadi.
Seruan Aksi dan Harapan GARMASI INDONESIA YANG DISAMPAIKAN OLEH MULYADI SEBAGAI KOORLAP AKSI
GARMASI Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mendorong terciptanya tata kelola keuangan negara yang bersih dan transparan. Kami percaya bahwa penegakan hukum yang tegas adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik, baik di dalam negeri maupun di mata dunia internasional.