ANALISANEWS.ID||CIMAHI.- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Cimahi jelang Natal dan Tahun Baru.
Pemeriksaan dilakukan di empat SPBU, yakni SPBU Ranca Belut, SPBU Cisangkan, SPBU Cibabat, dan SPBU Citeureup. Pemeriksaan meliputi kondisi segel metrologi dan potensi kecurangan pada kapasitas pengisian BBM.
“Alhamdulillah, segel masih dalam keadaan utuh. Pengawasan ini memastikan segel metrologi tetap terpasang dan tidak ada alat tambahan,” kata Pengawas Kemetrologian UPTD Metrologi Cimahi Disdagkoperind Kota Cimahi, Deni Dermawa, Senin (23/12/2024).
Deni menjelaskan, ada tiga hal utama yang menjadi fokus dalam pengawasan ini. Salah satunya adalah pengecekan menggunakan bejana ukur berkapasitas 20 liter untuk memastikan akurasi kuantitas BBM.
“Alhamdulillah, hasilnya masih dalam Batas Kesalahan yang diizinkan (BKD),” ucap Deni.
Ia menambahkan, toleransi maksimal kuantitas BBM adalah 0,5% dari 20 liter. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semuanya masih dalam batas toleransi.
“Semua jenis BBM, seperti pertalite, pertamax, dan solar, kami periksa sesuai dengan produk yang dijual,” ungkapnya.
Jika ditemukan adanya alat tambahan atau kerusakan segel metrologi, UPTD Metrologi Cimahi akan segera melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kalau segel itu putus, berarti ada indikasi pelanggaran. Namun, alhamdulillah di Cimahi semuanya aman. Insya Allah, kuantitas BBM terjamin,” katanya.
Bila masyarakat menemukan kecurangan saat pengisian BBM, Deni menyarankan untuk segera melapor ke UPTD Metrologi Cimahi. “Bisa melalui nomor 022 20671177 atau email metrologi@cimahikota.go.id,” imbuhnya.
**Ipung**