Mahasiswa dan Masyarakat Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

HAMDANI

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 00:34 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Jakarta, Jumat (20/12/2024) – Ribuan mahasiswa dan masyarakat dari berbagai elemen berkumpul di depan Gedung DPR RI, menyerukan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya proses legislasi atas RUU yang dianggap krusial dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara akibat kejahatan ekonomi.

Demonstrasi ini diinisiasi oleh berbagai organisasi seperti Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Riau Jakarta (GARMASI), Dewan Perwakilan Mahasiswa UNINDRA (DPM), Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), dan Musyawarah Rakyat Indonesia (MURI). Mereka secara tegas mendesak Ketua DPR RI Puan Maharani untuk segera menjadikan RUU ini sebagai prioritas utama.

RUU Perampasan Aset: Harapan Baru Pemberantasan Korupsi
RUU Perampasan Aset diyakini dapat membawa perubahan besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Beberapa manfaat utama dari RUU ini meliputi:

1. Mempercepat Pemulihan Kerugian Negara – Penyitaan aset dapat dilakukan meskipun pelaku belum divonis, selama ada bukti kuat.

2. Memberikan Efek Jera – Pelaku kejahatan tidak dapat lagi menikmati hasil tindak pidananya.

3. Mengurangi Ketimpangan Ekonomi – Aset yang dirampas dapat dialokasikan untuk program pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

4. Mengatasi Hambatan Penegakan Hukum – Regulasi diperkuat untuk menyita aset di dalam dan luar negeri.

5. Menutup Celah Hukum – Penyitaan aset tetap dapat dilakukan meski pelaku melarikan diri atau meninggal dunia.

6. Meningkatkan Kepercayaan Publik – Membuktikan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.

Tuntutan Konkret kepada DPR RI
Para demonstran mengajukan tuntutan yang jelas:

1. Segera sahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang.

2. Pastikan aset yang dirampas dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan daerah tertinggal.

3. Tutup celah regulasi yang menghambat penegakan hukum.

4. Wujudkan tata kelola negara yang bersih dan transparan sebagai bukti nyata pemberantasan korupsi.

Pernyataan Tegas dari Perwakilan Demonstran
Mulyadi, salah satu perwakilan aksi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan Nota Kesepahaman (MoU) kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani. “Surat ini adalah bukti konkret perjuangan kami. DPR RI harus bertindak cepat mengesahkan RUU ini atau kami akan melakukan aksi yang lebih besar,” tegasnya.

Para peserta aksi menyatakan bahwa ini baru awal dari gerakan mereka. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka berjanji akan kembali dengan aksi yang lebih masif sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.

Aksi damai ini mencerminkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi, dengan harapan besar pada DPR RI untuk bertindak cepat demi masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

Minta Takedown Berita Negatif PLN di Sejumlah Media, Siapa Inisiator Suap?
APRESIASI MASYARAKAT ATAS OPERASI LILIN JAYA 2024 Jabal Nur, Politisi PAN, Berikan Apresiasi atas Kinerja POLRI
KEBERHASILAN OPERASI LILIN: BUKTI NYATA SINERGI APARAT KEAMANAN DAN MASYARAKAT DALAM MENJAGA KEDAMAIAN BANGSA
GARMASI Desak Presiden Evaluasi Bupati Pasangkayu serta eks Perusda BUMD Terkait Dugaan Korupsi yang merugikan keuangan negra dan dugaan Penipuan Rp8 Miliar terhadap investor asing (China)
GARMASI akan Geruduk Istana, KPK RI, dan Mabes Polri, Tuntut Usut Dugaan Korupsi dan Penipuan Rp8 Miliar yang diduga Libatkan Bupati Pasangkayu dan dirut prusda (BUMD)
SPAM Jatiluhur I: Sarana Penyediaan Air Bersih Berkualitas bagi 1,9 Juta Masyarakat
Presiden Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis
Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:04 WIB

Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba di Pematang Bandar, Amankan 3,52 Gram Sabu

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:43 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 16 Desember 2024 - 23:39 WIB

Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:40 WIB

Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Ujung Padang

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:31 WIB

Dua Bandar Bersama 34,41 Gram Sabu Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:31 WIB

Pak Kapolda Tolong Tangkap 3 Unit Mesin Judi Tembak Ikan Beroperasi di Bumi Pramuka Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:04 WIB

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza

Minggu, 10 November 2024 - 02:41 WIB

Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bosar Maligas, Jaringan Yola Terendus!

Berita Terbaru

Daerah

Penggunaan Dana DPRD Karo Dipertanyakan

Rabu, 8 Jan 2025 - 22:35 WIB