Warga Cianjur Bangkit, Tuntut Keadilan atas Perampasan Hak Garapan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:00 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, 12 Desember 2024 – Seorang warga pemilik garapan EX HGU di Desa Majalaya, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, mengamuk di Aula Desa Majalaya karena garapannya hilang dan berpindah tangan ke pengusaha tanpa sepengetahuan.

Menurut AG, pemilik garapan, tanahnya hilang setelah ada rekomendasi dari Kepala Desa. “Saya tidak akan mempersalahkan pengusaha, asalkan tanah saya dikembalikan,” ujar AG.

Kasus serupa dialami US, yang kehilangan tanah sawah seluas 5.000 meter persegi. “Saya akan menuntut hak saya sesuai aturan perundang-undangan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menduga adanya perampasan hak rakyat dan kerja sama antara pengusaha dan Kepala Desa. Mereka meminta keadilan dan pengembalian hak garapan seluas 7.500 meter persegi.

Pihak perusahaan sebelumnya berjanji untuk berdialog, namun tidak hadir saat acara musyawarah. Warga merasa dipermainkan dan akan terus memperjuangkan hak mereka.

Sumber: Warga Desa Majalaya, Cikalongkulon, Cianjur. (Usman)**

Berita Terkait

FWJBI Gelar Deklarasi Dukung Gubernur KDM serta Penyerahan SK DPD JMI Jabar
Wabup Karo Laksanakan Tradisi Adat Njujungken Beras Piher Kepada Calon Jemaah Haji
Ny Roswita Antonius Ginting Hadiri Peringatan Pekan Imunisasi Dunia
Universitas Gunung Leuser (UGL) Kutacane laksanakan pembekalan kuliah kerja nyata KKN thn 2025.
All Out, Pemkot Bandung Pastikan Kondusifitas Sambut Persib Juara Back To Back
Kok Bisa Ya,!!!. Parman Diduga Kebal Hukum Ada Apa Dan Ini Perlu Dipertanyakan, Terkait Galian C Cut And Fill Di Nongsa Batam,!!!.
Wabub Rohil Bersama Dandim 0321 Gelar Panen Raya Padi
Pasanggiri Tari Campernik, Wadah Kreativitas Seni Budaya Kota Cimahi
Tag :
mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94f