ROHIL_ANALISA NEWS–Pembangunan Peningkatan Jalan Kuning Jalil Kep.Panipahan Kec.Pasir Limau Kapas yang menggunakan Sumber dana Anggaran APBD Rohil Tahun 2024
Kini jadi sorotan dan tuai kritikan dari masyarakat,lantaran proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai speksifikasi dalam RAB.
Jika pengawas dan pengguna anggaran masih menerima dan melakukan pembayaran pada pekerjaan proyek yang asal jadi patut diduga telah terjadi konspirasi atau main mata antara pihak kontraktor dengan instansi terkait.
Namun jika dalam pelaksanaan proyek yang mengesampingkan mutu dan kwalitas fisik proyek maka instansi terkait harus memberikan sanksi tegas Kepada Kontraktor Pelaksana PT.NINDIYA CATIK KARYA UTAMA jika perlu tolak hasil pekerjaannya dengan cara tidak di bayar hasil pekerjaannya.
tidak ada Kelanjutan informasi bangunan tersebut, merupakan Peningkatan Jalan Kuning Jalil Jumlah Dana Berkisar Rp.11.560.303.450.00 terindikasi diduga sebagai Proyek Abal-Abal.
Lebih parahnya lagi informasi dari masyarakat Setempat proyek dibuat terkesan asal-asalan Tidak Sesuai Dengan Standar diduga proyek PUTR Kab.Rohil cepat rusak dan Belum Siap Sampai Saat Ini Mita Kepada APH Ditindak Tegas Pihak Terkait
sehingga warga tidak bisa mengetahui informasi Lebih anjut terkait proyek tersebut