Rumah Wartawan di Tanah Karo Terbakar, Ini Penegasan Ketua Presidium FPII

ANALISA NEWS

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:23 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |  Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa kebakaran rumah salah seorang jurnalis di Kabupaten Karo Sumatera Utara.

“Usut Tuntas Terbakarnya Rumah Wartawan Tribrata TV !” tegas Dra. Kasihhati kepada sejumlah awak jaringan media FPII, di Jakarta, senin (1/7/2024).

Sebagaimana dilansir sejumlah media, rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo Sumatera Utara terbakar pada Kamis 27 Juni 2024 dinihari sekitar pukul 04.00 WIB. Akibatnya, Sempurna Pasaribu (47), istri Elfirda Br Ginting (48), anak Sudi Investasi Pasaribu (12) dan cucu Loin Situkur (3) meninggal dalam peristiwa itu.

Hasil penelusuran awak jaringan media FPII, korban pulang sekira pukul 24.00 WIB, diantar seorang rekan wartawan. Menurut rekan wartawan itu, beberapa hari belakangan ini, korban memang tidak pulang ke rumah mengantisipasi atas berita yang ditulisnya, diketahui, korban dua minggu terakhir ini menulis berita terkait perjudian, narkoba dan penebangan kayu di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati prihatin atas terjadinya tragedi terbakarnya rumah wartawan media online TribrataTV .

“Kami keluarga besar FPII konstituen Dewan Pers Independen mengucapkan turut belasungkawa atas kejadian tersebut bagi keluarga dan kerabat dekat.” kata Kasihhati.

“Sebagai sesama insan Pers kami turut berduka cita dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar seluruh keluarga korban bersabar dan tabah dalam menghadapi musibah ini”, tegas Kasihhati.

Kasihhati memaparkan kami akan mengawal dan memberi semangat kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan penyidikan dan penyelidikan. “Kami yakin dan percaya bahwa pihak Kepolisian dan Stekholder terkait dapat mengungkap peristiwa naas yang mengenaskan ini,” ucap Kasihhati.

Kasihhati menengarai, kuat dugaan peristiwa kebakaran rumah wartawan itu, terkait dengan sejumlah pemberitaan yang ditulis oleh wartawan tersebut.

“Karenanya Kapolres Tanah Karo dan jajaran semoga dapat mengungkap fakta dan peristiwa hukum hingga dapat terkuak apa yang menjadi penyebab kebakaran ini yang memakan korban tiga nyawa tak berdosa dapat diketahui”, pungkas Kasihhati.

Sumber: Eric FPII

Berita Terkait

EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI
Bersama Forkopimda, Bupati Kang DS Bertekad Terus Tingkatkan Inovasi Pertanian
Kasad dan Ketua Umum Persit KCK : Idul Fitri 1446 H, Momen Saling Memaafkan dan Buka Lembaran Baru
Laskar Merah Putih Siap Mendukung Dan Mensukseskan Program Pemerintah Presiden Prabowo – Gibran, Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam
Perubahan RUU TNI No. 34/2004, Sikap Aliansi Masyarakat Peduli Keamanan Negara
RUU TNI: Kritik Atau Protes Kosong? Inilah Ulasan Letjen TNI Purn. Bambang Darmono
Irjen Pol Herry Heryawan Resmi Gantikan Irjen Pol Mohammad Iqbal sebagai Kapolda Riau