Aktivis: KPK Harus Usut Dugaan Keterlibatan Mantan Pimpinan DPRA Irwan Djohan dalam Kapal Aceh hebat dan Proyek Multiyears

ANALISA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:18 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak lebih tegas dan kembali menuntaskan penyelidikan indikasi mega korupsi pengadaan Kapal Aceh Hebat dan Proyek Multiyear pembangunan ruas jalan di Aceh yang sempat terhenti dan mangkrak.

“Pengadaan 3 unit Kapal Aceh Hebat yang menyerap APBA hingga Rp 172 M dan Proyek Multiyear Pembangunan 12 ruas yang telah menelan biaya triliunan rupiah itu merupakan skandal korupsi yang terstruktur sistematis dan masif. Patut diduga megaproyek ini sejak proses pengesahan anggarannya, MoU persetujuannya sudah terjadi praktek gratifikasi. Jadi, kita minta KPK tidak bungkam begitu saja dan menghentikan penyidikan kasus mega korupsi ini tanpa kepastian,” ungkap Ketua Forum Aceh bersatu (FAB) ini. Banda Aceh, Sabtu 17 Mai 2024

Memang sejak awal, kata Saiful Mulki seorang pendemo ini pengadaan kapal Aceh Hebat dan Mega Proyek Multiyear tersebut sudah sarat masalah. Katakan saja penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Aceh dan DPRA tentang pekerjaan pembangunan dan pengawasan beberapa proyek melalui penganggaran tahun jamak (multi years) tahun anggaran 2020-2022 tanggal 10 September 2019 lalu dilakukan tanpa dibahas dan diketahui oleh semua anggota DPRA, bahkan sebelumnya komisi IV DPRA sudah mengeluarkan surat penolakan terhadap penganggaran Proyek tersebut.

Salah satu pimpinan DPRA saat itu Irwan Djohan misalkan sudah mengaku ikut menandatangani Proyek sarat korupsi itu, padahal tanpa sepengetahuan anggota DPRA lainnya bahkan sudah ada penolakan dari komisi IV DPRA. Tinggal lagi KPK membongkar dugaan apakah pihak yang menandatangani juga mendapatkan bagian, atau sudah menerima fee dari Proyek tersebut sehingga nekad mengabaikan rekomendasi komisi IV DPRA dan secara sembunyi-sembunyi ikut melakukan penandatanganan MoU Proyek Multiyears itu,” tegasnya.

Menurut Saiful mulki setelah adanya banyak temuan dan kejanggalan di dalam persetujuan hingga pelaksanaan Proyek tersebut, tiba-tiba KPK tidak melanjutkan penyediaan, dan tidak memberikan penjelasan kepada publik.

“Temuan nya sangat banyak dan publik bisa melihat secara nyata, sehingga jika penyelidikan megakorupsi itu tidak dilanjutkan akan mencoreng marwah KPK di mata rakyat. KPK harus berani mengusut dugaan pihak-pihak yang terlibat termasuk Irwan Djohan yang sudah mengaku ke publik ikut menandatangani MoU Proyek itu,” tambahnya.

Mulki menyebutkan, Proyek besar dengan sedotan anggaran Aceh triliunan rupiah yang disinyalir terindikasi mega korupsi ini disamping merugikan negara juga merugikan rakyat Aceh. “Kondisi angka kemiskinan di Aceh 14.75 persen, seandainya uang triliunan rupiah itu dimanfaatkan untuk pengurangan kemiskinan maka tentu akan lebih bermanfaat, namun proyek fisik triliunan rupiah itu seakan diduga dijadikan ajang mencari fee besar bagi segelintir elit dan jelas-jelas tidak pro rakyat,” sebutnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar KPK segera mengumumkan kepada publik hasil penyelidikannya dan melanjutkan hal tersebut secara tuntas. “Ada indikasi persekongkolan yang melibatkan banyak pihak dalam mega korupsi triliunan rupiah yang disinyalir telah menimbulkan kerugian yang dahsyat terhadap keuangan negara/daerah dan rakyat Aceh. Kita tunggu keberanian KPK melanjutkan penyidikan ke tahap selanjutnya dan membongkar persekongkolan dibalik Proyek sarat masalah itu,”tutup nya

Berita Terkait

Akses Jalan Babahrot-Blangkejeren Kembali Normal, Respons Cepat Pj Gubernur dan Dinas PUPR Aceh Tuai Apresiasi
Arif Fadillah: Persoalan PPPK di Aceh Harus Segera Diselesaikan dengan Solusi Konkret
Kakanwil Kemenkum Aceh Lantik Pejabat Baru, Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Polres Pidie Gelar Sosialisasi Dipa RKA – KL TA 2025 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja
Program Bank Aceh Peduli Memberikan Kebermanfaatan Bagi Masyarakat dan Lingkungan
Drs. Said Mandar, Putra Aceh Pertama Dilantik Sebagai Kakanwil Pemasyarakatan Maluku Utara
DPRA Tetapkan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 7 Februari 2025
Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi untuk Aceh, PUSDA Apresiasi Kinerja Distanbun Aceh

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:20 WIB

Akses Jalan Babahrot-Blangkejeren Kembali Normal, Respons Cepat Pj Gubernur dan Dinas PUPR Aceh Tuai Apresiasi

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:09 WIB

Arif Fadillah: Persoalan PPPK di Aceh Harus Segera Diselesaikan dengan Solusi Konkret

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:59 WIB

Polres Pidie Gelar Sosialisasi Dipa RKA – KL TA 2025 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:58 WIB

Program Bank Aceh Peduli Memberikan Kebermanfaatan Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:45 WIB

Drs. Said Mandar, Putra Aceh Pertama Dilantik Sebagai Kakanwil Pemasyarakatan Maluku Utara

Senin, 13 Januari 2025 - 16:59 WIB

DPRA Tetapkan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 7 Februari 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 15:42 WIB

Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi untuk Aceh, PUSDA Apresiasi Kinerja Distanbun Aceh

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:07 WIB

Waled Nura, Temukan Banyak Ruang Inap Terbengkalai di RSUZA, Desak Perbaikan Segera

Berita Terbaru