Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

ANALISA NEWS

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 14:13 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (32) yang menguasai narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Penangkapan berlangsung di Desa Pulo Gadung, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satres Narkoba bersama Polsek Darul Hasanah langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang hendak keluar dari rumah dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

Guna memastikan proses berjalan transparan, petugas turut menghadirkan perangkat desa setempat untuk menyaksikan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat brutto mencapai 0,86 gram, yang disimpan dalam plastik bening.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 4 plastik klip bening, 1 alat hisap sabu (bong), 1 kotak warna hitam, 2 plastik kresek (putih dan kuning), 1 lembar kertas putih, 1 pipet yang telah dimodifikasi, 1 unit handphone merek Infinix warna hitam

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika hingga ke pelosok desa, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara,” ujarnya.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. (*)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Putra-Putri Terbaik Aceh Tenggara, Paskibraka Resmi Dikukuhkan
Warga Aceh tenggara saksikan dan Padati Grasstrack memperebutkan tropy Muslim Ayub
Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS untuk Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh
Kapolsek Bambel Intensifkan Patroli Malam, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Kapolsek Bambel Intensifkan Patroli Malam, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Masyarakat Desa Lembah Alas
Desa Cantik Aceh Tenggara: Membangun Desa Lebih Baik Dimulai dari Data yang Akurat
Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah ‎

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Banda Aceh Darurat Pelanggaran Syariat? Ketegasan Penegakan Hukum Dipertanyakan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:54 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:37 WIB

Yahdi Hasan Ajak Ayah Antar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Aceh

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:42 WIB

Pastikan Struktur Enang-Enang Diperkuat, Kaposwil Satgas PRR Aceh: Boleh tapi Keselamatan Warga di Atas Segalanya

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:41 WIB

Utang Pemko Banda Aceh Disorot, Warga Tagih Janji Politik Illiza-Afdhal Soal Air Bersih dan Pendidikan Gratis

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:47 WIB

Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’

Berita Terbaru