Simpan 382 Paket Sabu Siap Edar, Seorang Pria Warga Desa Kutambelin Ditangkap Polisi

KABIRO TANAH KARO

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 16:18 WIB

50262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo,Analisanews.id – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengguncang publik dengan pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah mencengangkan. Seorang pria berinisial IT(43),diringkus polisi karena menyimpan narkotika jenis sabu didalam rumahnya di Desa Kutambelin ,Kecamatan Laubaleng,kamis(8/5/2025)sekitar pukul 12.00 WIB.

Adapun barang bukti yang ditemukan petugas dalam pengeledahan di sebuah rumah milik tersangka yaitu,382 paket sabu siap edar dengan total berat bersih 43,91 gram.petugas menemukan barang bukti yang disimpan tersangka dalam tas sandang dan kotak handphone dilantai rumah miliknya.

Selain sabu, turut diamankan 14 ball plastik klip merah kosong, 10 plastik klip merah kosong, 1 timbangan elektrik, 2 pipet plastik runcing (sekop), 1 kotak handphone, 1 tas sandang warna hitam dan Uang tunai Rp 290.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi, tersangka IT mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Petugas pun langsung membawanya ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini sudah dalam penyidikan oleh Satnarkoba, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” terang Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, Senin(12/5) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Lebih lanjut, Iptu Pedoman Maha mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah masing masing.

“Kami pastikan kerahasiaan identitas pelapor dijamin aman. Mari bersama kita perangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Satresnarkoba Polres Tanah Karo juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran barang haram tersebut.

(Giat Ginting)

Berita Terkait

Kapolres Tanah Karo Patroli R2 ke Wilayah Polsek Kutabuluh, Sapa Warga dan Tinjau Objek Vital
Cegah Gangguan Kamtibmas,Satpamobvit Polres Tanah Karo Gencar Patroli di Sejumlah Objek Vital
DPRD Kabupaten Karo Laksanakan Rapat Paripurna Bupati Karo Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024
Polsek Berastagi Melaksanakan Penyuluhan Kamtibmas di Sekolah Yayasan Masehi
Sat Binmas Polres Tanah Karo Gelar Police Go To School di SMP Negeri I Kabanjahe
Penutupan Pekan Kebudayaan Daerah 2025 Berjalan Sukses Bupati Karo Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Serta Wujudkan Visi Daerah
Wakil Bupati Karo Resmi Buka Pekan Kebudayaan Daerah 2025 Sekaligus Lantik Forum Pelestarian Budaya
Perkuat Sinergitas Kakanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Kantor Bupati Karo
mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94f