Kapolres Tanah Karo Klarifikasi Terkait Pemberitaan Penggunaan Sepeda Motor Tanpa Pelat Nomor Saat Pantau Arus Lalu Lintas di Berastagi

KABIRO TANAH KARO

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 15:03 WIB

50273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo,Analisanews.id – Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto,S.H.,S.I.K.,M.H.,M.Tr.Opsla., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut Kapolres menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor saat melakukan pemantauan arus lalu lintas di Kota Berastagi pada Minggu(6/4/2025).

Klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan informasi yang akurat dan jelas supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Kapolres menjelaskan bahwa informasi yang menyatakan dirinya menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor tidak benar. Beliau menegaskan bahwa sepeda motor jenis Kawasaki Ninja yang digunakannya dalam kegiatan tersebut telah dilengkapi dengan plat nomor di bagian depan dan belakang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Foto yang beredar memang diambil dari sudut samping dan itu merupakan foto resmi dari rilis Humas Polres Tanah Karo. Kemungkinan dari komposisi foto tersebut, plat nomor tidak terlihat sehingga menimbulkan persepsi berbeda,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Terkait penggunaan kendaraan pribadi dalam pemantauan arus lalu lintas, Kapolres juga menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tidak harus selalu menggunakan kendaraan dinas. Menurutnya, yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.

“Kendaraan dinas jumlahnya terbatas Dalam kegiatan tersebut, personel lain yang turut serta tetap menggunakan kendaraan dinas. Saya sendiri memilih menggunakan sepeda motor pribadi agar lebih fleksibel saat menyusuri jalur jalur yang padat,” tambah Kapolres lagi.

Dalam hal ini, Kapolres menyampaikan apresiasinya kepada media yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawasi kinerja aparat kepolisian di lapangan.

“Saya mengapresiasi media tersebut, Namun ke depannya saya berharap agar sebelum menaikkan sebuah pemberitaan, sebaiknya dilakukan cek langsung ke lapangan. Foto dan keterangan yang tidak disertai verifikasi bisa berpotensi menimbulkan misinformasi,” ungkapnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa dirinya dan jajaran selalu berkomitmen untuk menaati aturan hukum, termasuk aturan dalam berlalu lintas.

“Kami pastikan, sebagai aparat penegak hukum, kami akan tetap menjadi teladan dalam mematuhi peraturan, khususnya lalu lintas,” pungkas Kapolres.

(Giat Ginting)

Berita Terkait

Bupati Karo Sidak Pelayanan Dukcapil Respons Aduan Warga
BUPATI KARO HADIRI SIDANG MAJELIS SINODE GBKP KE-XXXVII
Bupati Karo Resmikan Masjid Jabal Tsur Al Musannif Plus Sarana Air Bersih Desa Penampen
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Bupati Karo Sidak ke Kantor Disdukcapil
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Itwasda Polda Sumut Dalam Rangka Penilaian Kompolnas Awards Kategori Polsek
Kapolsek Simpang Empat Bersama Forkopimca Gelar Gotong Royong
Terlibat Kasus Sabu, Dua Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo
Polsek Juhar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar