Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo

KABIRO TANAH KARO

- Redaksi

Selasa, 1 April 2025 - 18:05 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo,Analisanews.id – Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkoba diwilayah hukumnya.penangkapan dilakukan di SPBU Desa Kacaribu,Kecamatan Kabanjahe,Kabupaten Karo,Minggu(23/3/2025) malam.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah EP (38), SA (33), dan ARB (32), masing masing berasal dari Kecamatan Kutabuluh dan Tiganderket. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 10 paket sabu seberat 36,33 gram, 11 kaca pyrex, satu unit mobil Avanza BK 1529 SD, serta beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi narkoba.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait pergerakan mencurigakan para tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti para pelaku hingga ke SPBU Kacaribu.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam mobil Avanza yang digunakan para tersangka,” ujar Kapolres.

Dalam proses penangkapan, salah satu tersangka, EP, mencoba melawan petugas sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ,serta pasal 132 Undang Undang Narkotika,dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas,” tambah Kapolres.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Giat Ginting)

Berita Terkait

Bupati Karo Sidak Pelayanan Dukcapil Respons Aduan Warga
BUPATI KARO HADIRI SIDANG MAJELIS SINODE GBKP KE-XXXVII
Bupati Karo Resmikan Masjid Jabal Tsur Al Musannif Plus Sarana Air Bersih Desa Penampen
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Bupati Karo Sidak ke Kantor Disdukcapil
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Itwasda Polda Sumut Dalam Rangka Penilaian Kompolnas Awards Kategori Polsek
Kapolsek Simpang Empat Bersama Forkopimca Gelar Gotong Royong
Terlibat Kasus Sabu, Dua Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo
Polsek Juhar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar