Analisanews.id Karo -Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) DR. Dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, terima Kunjungan Badan Anggaran DPRD Dan TAPD Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Karo, Jl. Letjen DJamin Ginting No. 17 Kabanjahe. Senin, (24/04/25).
Pertemuan tersebut merupakan persiapan menyusun rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara melakukan verifikasi rencana kerja dengan melaksanakan tugas kebijakan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merujuk Undang- Undang Nomor 01 Tahun 2022 mengatur pada lingkup hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah meliputi Pajak dan Retribusi PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,
Selain itu dengan keberadaan multi fungsi dari pendapatan bagi hasil pajak provinsi dan bantuan keuangan provinsi merupakan salah satu sumber penerimaan daerah dalam APBD Kabupaten/ Kota. memiliki andil sebagai sumber pendanaan penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Karo.
Dalam sambutannya, Bupati Karo mengucapkan selamat datang dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo akan tetap mengapresiasi dalam rangka sinergitas optimalisi mendukung upaya peningkatan kinerja yang telah dilakukan, dalam hal penyerapan pajak daerah provinsi Sumatera Utara. yang berada di lingkungan Kabupaten Karo” ucapnya
Dikesempatan itu Beliau juga memberikan cenderamata berupa Uis Beka Buluh kepada Wakil Ketua Banggar, H. Salman Alfarisi, Lc., M. A dan dilanjutkan dengan pemberian cenderamata berupa Ulos dari Wakil Ketua Banggar kepada Bupati Karo dan diakhiri dengan foto bersama.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, Pj. Sekda Kab. Karo Dr. Drs. Edi Surianta Surbakti, M. Pd, Para Asisten Setda Kab. Karo, Kepala OPD terkait dan seluruh tamu undangan.
(Ebenezer Tarigan)