Waled Nura, Temukan Banyak Ruang Inap Terbengkalai di RSUZA, Desak Perbaikan Segera
BANDA ACEH – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) pada Selasa (24/12/2024). Dalam sidak tersebut, ditemukan banyak ruang inap yang terbengkalai dan tidak dapat digunakan akibat kerusakan fasilitas.
Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin, SH, MH, memimpin sidak yang juga diikuti oleh anggota Komisi V lainnya, Tgk H. Rasyidin Ahmad atau Waled Nura, serta Syarifah Nurul Carissa. Salah satu persoalan utama yang ditemukan adalah keterbatasan ruang rawat inap, sementara kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan terus meningkat.
Waled Nura, yang juga Pimpinan Dayah Nurul Rasyad Al-Aziziyah (NURA) di Pidie, menyayangkan kondisi ini. “Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap ruang rawat inap, banyak ruangan yang terbengkalai akibat kurangnya pemeliharaan. Ini sangat ironis,” ujarnya, Rabu (25/12/2024).
Ia mengungkapkan, kerusakan fasilitas seperti AC yang tidak berfungsi selama berbulan-bulan menjadi salah satu alasan ruang inap tidak dapat digunakan. Padahal, perbaikan fasilitas tersebut memerlukan biaya yang relatif kecil dibandingkan anggaran besar yang dikelola RSUZA sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Kerusakan ini tidak hanya merugikan pengelola rumah sakit, tetapi juga mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. Ini sangat miris, mengingat masyarakat membutuhkan ruang rawat inap yang layak,” tegasnya.
Komisi V mendesak pihak RSUZA untuk segera melakukan perbaikan fasilitas yang rusak. Jika dalam waktu satu hingga dua bulan tidak ada tindakan nyata, Waled Nura mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk memperbaiki secara swadaya.
Selain kondisi ruang inap, Komisi V juga menemukan sejumlah aspek lain yang membutuhkan perhatian serius. Pelayanan di ruang farmasi dinilai masih banyak yang harus dibenahi agar lebih efektif, efisien, dan transparan.
Tidak hanya itu, Komisi V juga menyoroti perlunya transparansi dalam kerja sama antara RSUZA dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurut Waled Nura, banyak pasien BPJS yang tidak memahami hak-hak mereka akibat minimnya informasi yang diberikan pihak rumah sakit.
“Harus ada keterbukaan informasi agar pasien BPJS tahu seluruh proses administrasi dan hak-haknya. RSUZA perlu menjalin pola kerja sama yang lebih transparan dengan BPJS, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” tambahnya.
Komisi V berharap temuan-temuan ini segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret oleh pihak RSUZA. Perbaikan fasilitas, peningkatan pelayanan, serta keterbukaan informasi dianggap menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit terbesar di Aceh ini.
“Pelayanan kesehatan yang optimal adalah hak masyarakat. Kami akan terus memantau perkembangan perbaikan di RSUZA untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik,” tutup Waled Nura.[Her]