Diduga Sarang Maksiat dan Peredaran Pil Setan, Warga Setempat Minta APH Tutup Karoke See You Di Bagan Barat

HAMDANI

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:07 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rokan Hilir -Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya yang berada disekitar Gang Teladan, Kelurahan Bagan Barat, dibuat resah oleh kehadiran karaoke See You, Karaoke ini diduga menjadi tempat maksiat bahkan diduga tempat peredaran pil haram extasi. Jumat (20/1/2025)

Dari informasi yang didapat dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya (Narasumber) kepada media ini menerangkan bahwa tempat karoke ini diduga kuat menjadi tempat beredarnya pil haram extasi, hal ini terlihat apabila ada masyarakat khususnya anak anak muda yang masuk kedalam karoke See You, mereka terlihat berjoget yang tidak wajar, atau kondisi ON.

Kami Masyarakat disini sebenarnya sudah lama resah akan keberadaan karoke See You, akan tetapi kanapa APH setempat tidak pernah melakukan razia, apa pihak Karoke sudah kordinasi atau ada keterlibatan oknum APH didalamnya, hanya Tuhanlah yang tahu, papar Narasumber.

Jika ini dibiarkan atau APH tidak segera melakukan razia terhadap karoke See You ataupun pengawasan, tentunya akan merusak generasi muda khususnya anak-anak pelajar.

Kami Masyarakat mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Warga berharap, APH dan Pemerintah Daerah segera bertindak dengan menutup Karoke See You tersebut jika terbukti melakukan kegiatan maksiat secara permanen dan menindak tegas para pelaku yang terlibat didalamnya, pungkasnya

Narasumber juga menyebutkan keberadaan karoke See You ini sudah berlangsung lama, Para pelaku berdalih membuka karoke, diduga untuk menutupi kegiatan ilegalnya, dan yang mengherankan lagi, tempat ini tidak pernah ditertibkan oleh pemerintah daerah dan aparat terkait,” kata Narasumber

Narasumber berasumsi, ada dugaan kong kalikong antara para pelaku usaha Karaoke See You dengan oknum APH serta dinas yang terkait dalam menjalankan bisnis haram ini, tandasnya.

(Tim/Red)

Berita Terkait

Dihadiri Cawabup Rohil Terpilih, Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Baiturrahim Cempedak Rahuk Berlangsung Khidmat
Skandal Rp480 Miliar: Uang Daerah Diduga Dikorupsi, Dua Pejabat Dipecat!
RUPS Luar Biasa PT SPRH Perseroda Disorot, Dugaan Manipulasi Rp38 Miliar dan “Settingan” Rapat Picu Kehebohan
Polisi Lidik Kasus Kecelakaan Yang Menyebabkan Tewasnya Bocah 3 Tahun di PT.KAN
Afrizal Sintong Diduga Hindari Penjelasan Terkait Beasiswa Rp 7 Miliar, Publik Pertanyakan Transparansi
Diduga Ada Kongkalikong Antara Pihak PKS PT.KAN dan Dishut Provinsi Riau
Honorer Diangkat Setelah Oktober 2023 Tak Bisa Perpanjang Kontrak di 2025, Heri Syahputra: Jangan Salahkan Pemimpin Kedepan!
Meriah! Syukuran Kemenangan H. Bistamam dan Jhony Charles Digelar Penuh Hikmat di Rokan Hilir

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:30 WIB

Heri Syahputra dan Hadie Hartanto S.H Sampaikan Terima Kasih kepada Tim Hukum atas Keberhasilan Mengawal Pilkada Rohil 2024-2029

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:37 WIB

Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Kapolsek

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:12 WIB

Silaturahmi Forkopimda Kabupaten Karo Dukung Kemajuan Pembangunan

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

DPD HNSI Riau Mandatkan DPC HNSI Rohil, Rivi Candra Siap Emban Amanah

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:44 WIB

Kapolres Karo Instrksikan Pengamanan Antisipasi Gangguan Masa Libur Panjang.

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:39 WIB

Heri Syahputra Soroti Kejanggalan dalam RUPS Luar Biasa PT SPRH

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemuda Pancasila: Pengamanan Lahan Seluas 537 Hektar di Area 88, Kabupaten Rohil.

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:36 WIB

Anak Cucu Cicit Pdt DM Sinukaban Gelar Acara Ibadah Syukuran Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

CIMAHI

KKJN Bersama AJMII Audiensi di Kantor DPRD Kota Cimahi

Kamis, 6 Feb 2025 - 20:11 WIB