Eks Denmark: Pilkada Aceh Cukup Diselesaikan di Aceh

ANALISA NEWS

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:47 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Menanggapi rencana “Tim Om Bus Tetap Gugat ke MK,” tentu itu hak siapapun dengan mengikuti setiap ketentuan yang berlaku, namun sebagai orang Aceh saya menyarankan agar Pilkada Aceh cukup diselesaikan di Aceh saja, demikian disampaikan Tarmizi Age (Eks Denmark), Jumat (6/12/2024).

Di Aceh memiliki semua perangkat pemilu sebagaimana di daerah lain, seperti KIP (KPU), Bawaslu, Gakkumdu dan lain – lain, ujarnya.

Dalam Pilkada semua pihak terlibat suda diatur mekanismenya masing – masing, dengan itu harapan saya sebagai rakyat Aceh yang pernah lama menetap di Denmark “Pilkada Aceh Cukup diselesaikan di Aceh saja,” ulang Tarmizi Age, lagi.

Langkah membawa perkara Pilkada Aceh ke MK bisa saja menguras banyak tenaga, fikiran dan bisa saja dibutuhkan banyak dana, maka saya kira dengan menyelesaikan di Aceh semuanya akan baik – baik saja.

Usai pleno selesai tingkat pemerintah Aceh, KIP akan mengumumkan siapa suara terbanyak dan akan menjadi pemenang dalam pilkada 2024 ini.

Para pihak harus menerima dengan berbesar hati kalah atau menang hasil pleno KIP yang sudah dusahkan, karena pleno tersebut tentu sudah dilakukan secara berjenjang sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

Marilah kita berikan kepercayaan kepada seluruh perangkat Pilkada kita di Aceh, termasuk lembaga – lembaga hukum yang sudah bekerja maksimal sesuai tupoksinya masing – masing, “ayolah semua pihak di Aceh mengedepankan rasa saling percaya sesama, tidak baik saling mencurigai, Aceh butuh kedamaian dan kebersamaan, tutup Tarmizi Age.

Berita Terkait

Sidak RSUDZA, Waled NURA dan Komisi V DPRA Soroti Manajemen Buruk Hingga Layanan Cuci Darah Terhenti
Ketua LSM Radar Muhammad Hawanis,T. Aznal Zahri Sosok Tepat Jabat Kadis Perkim Aceh
Cegah Dampak Negatif, Waled Nura Usulkan Regulasi Pembatasan Android untuk Anak di Aceh
Dinas PUPR Aceh dan Wakil Bupati Aceh Utara Terpilih Bahas Penanganan Ruas Jalan Provinsi
Ir Mawardi ST Kadis PUPR Aceh Sambut Bupati Terpilih Bahas Infrastruktur Gayo lues
Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Pj. Gubernur Dilema, Rakyat Sengsara
Putra Terbaik Aceh, Dr. Munawar Ibrahim Dilantik sebagai Kepala BKKBN Lampung
Tindak Lanjut Hasil Koordinasi Dengan Pj Gubernur Aceh: 57 Gampong Di Aceh Tengah Mulai Cairkan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:30 WIB

Heri Syahputra dan Hadie Hartanto S.H Sampaikan Terima Kasih kepada Tim Hukum atas Keberhasilan Mengawal Pilkada Rohil 2024-2029

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:37 WIB

Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Kapolsek

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:12 WIB

Silaturahmi Forkopimda Kabupaten Karo Dukung Kemajuan Pembangunan

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

DPD HNSI Riau Mandatkan DPC HNSI Rohil, Rivi Candra Siap Emban Amanah

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:44 WIB

Kapolres Karo Instrksikan Pengamanan Antisipasi Gangguan Masa Libur Panjang.

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:39 WIB

Heri Syahputra Soroti Kejanggalan dalam RUPS Luar Biasa PT SPRH

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemuda Pancasila: Pengamanan Lahan Seluas 537 Hektar di Area 88, Kabupaten Rohil.

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:36 WIB

Anak Cucu Cicit Pdt DM Sinukaban Gelar Acara Ibadah Syukuran Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

CIMAHI

KKJN Bersama AJMII Audiensi di Kantor DPRD Kota Cimahi

Kamis, 6 Feb 2025 - 20:11 WIB