Bawaslu Rokan Hilir di duga Cuek terhadap Manipolitik uang Pada Pilkada 2024: Wakil Ketua 2 MPC Pemuda Pancasila Rohil Angkat Bicara

HAMDANI

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:02 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rokan Hilir- Praktik serangan fajar menjadi ancaman serius bagi integritas Pilkada 2024. Wakil Ketua 2 MPC Pemuda pancasila Kabupaten Rokan hilir Riasetiawan Nasution yang juga Berprofesi sebagai Pimpinan Media Bin-ri.id mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku politik uang yang berpotensi merusak demokrasi, “itu kasus Sudah viral dan sudah terbit di beberapa Media online, tiktok, Facebook.” Ucap Ria

Bahwa “Larangan politik uang sudah jelas diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Aturannya sudah sangat jelas, maka Bawaslu dan jajarannya Khusus di kabupaten Rokan hilir harus tegas “Laksanakan Tugas serta Pungsi Saudara jangan Seolah tutup mata, terhadap praktik serangan fajar, yang telah viral di kecamatan Pujud Kabupaten Rokan hilir,” ujar Ria, pada Kamis/ 5/ Desember 2024.

Riasetiawan Nasution menjelaskan bahwa Pasal 73 Ayat (1) melarang calon kepala daerah dan tim kampanye menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih atau penyelenggara pemilu untuk memengaruhi hasil pemilihan. Sanksi administrasi berupa pembatalan pasangan calon oleh KPU dapat dijatuhkan berdasarkan putusan Bawaslu jika ditemukan pelanggaran tersebut, Walau pilkada Sudah berlalu beberapa hari, tetapi terhadap kasus di kecamatan Pujud tersebut harus ada klarifikasi Resmi dari pihak yang punya wewenang.

Selain itu, Pasal 187A menyatakan bahwa pelaku politik uang dapat dikenakan pidana penjara 36-72 bulan dan denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

“Bawaslu tidak boleh ragu. Jika menemukan pelanggaran, mereka harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. Semua pihak yang melakukan politik uang harus dihukum, Tegas nya.

Berita Terkait

Dihadiri Cawabup Rohil Terpilih, Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Baiturrahim Cempedak Rahuk Berlangsung Khidmat
Skandal Rp480 Miliar: Uang Daerah Diduga Dikorupsi, Dua Pejabat Dipecat!
RUPS Luar Biasa PT SPRH Perseroda Disorot, Dugaan Manipulasi Rp38 Miliar dan “Settingan” Rapat Picu Kehebohan
Polisi Lidik Kasus Kecelakaan Yang Menyebabkan Tewasnya Bocah 3 Tahun di PT.KAN
Afrizal Sintong Diduga Hindari Penjelasan Terkait Beasiswa Rp 7 Miliar, Publik Pertanyakan Transparansi
Diduga Ada Kongkalikong Antara Pihak PKS PT.KAN dan Dishut Provinsi Riau
Honorer Diangkat Setelah Oktober 2023 Tak Bisa Perpanjang Kontrak di 2025, Heri Syahputra: Jangan Salahkan Pemimpin Kedepan!
Meriah! Syukuran Kemenangan H. Bistamam dan Jhony Charles Digelar Penuh Hikmat di Rokan Hilir

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:30 WIB

Heri Syahputra dan Hadie Hartanto S.H Sampaikan Terima Kasih kepada Tim Hukum atas Keberhasilan Mengawal Pilkada Rohil 2024-2029

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:37 WIB

Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Kapolsek

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:12 WIB

Silaturahmi Forkopimda Kabupaten Karo Dukung Kemajuan Pembangunan

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

DPD HNSI Riau Mandatkan DPC HNSI Rohil, Rivi Candra Siap Emban Amanah

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:44 WIB

Kapolres Karo Instrksikan Pengamanan Antisipasi Gangguan Masa Libur Panjang.

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:39 WIB

Heri Syahputra Soroti Kejanggalan dalam RUPS Luar Biasa PT SPRH

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemuda Pancasila: Pengamanan Lahan Seluas 537 Hektar di Area 88, Kabupaten Rohil.

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:36 WIB

Anak Cucu Cicit Pdt DM Sinukaban Gelar Acara Ibadah Syukuran Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

CIMAHI

KKJN Bersama AJMII Audiensi di Kantor DPRD Kota Cimahi

Kamis, 6 Feb 2025 - 20:11 WIB