Masyarakat Desa Pujud Tangkap Oknum Satpol PP Pelaku Politik Uang, Diduga Terkait Paslon 01

HAMDANI

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 23:04 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rokan Hilir – Insiden memalukan terjadi di Dusun Kampung 3, Desa Pujud, pada Selasa malam (26/11/2024) pukul 21.30 WIB. Seorang oknum Satpol PP yang bertugas di Kantor Camat Pujud tertangkap basah membagikan uang dalam amplop, diduga untuk membeli suara bagi pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Afrizal Sintong – Setiawan.

Pelaku yang kini telah diamankan Panwaslu dan diserahkan ke Polsek Pujud, didapati membawa amplop berisi uang tunai Rp200.000 beserta kartu paslon 01. Warga yang geram langsung menangkap dan menginterogasi pelaku sebelum menyerahkannya ke pihak berwenang.

Warga: “Pasti Ada Dalang di Balik Ini”
Penangkapan ini membuat masyarakat semakin curiga bahwa ada pihak yang menyuruh pelaku melakukan aksi tersebut. Salah seorang warga menyatakan bahwa ini bukan sekadar ulah individu.

“Pelaku hanyalah perpanjangan tangan. Pasti ada yang memerintahkannya. Kami mendesak agar aparat mengusut tuntas siapa dalang di balik politik uang ini,” tegas warga yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Sanksi Berat Menanti Pelaku dan Dalangnya
Praktik politik uang melanggar Pasal 187A Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pelaku yang terbukti melakukan politik uang dapat dipidana penjara 36-72 bulan dan denda hingga Rp1 miliar. Bila melibatkan tim kampanye atau paslon, hukumannya bisa diperberat, termasuk diskualifikasi dari pencalonan.

Panwaslu dan Kepolisian Diminta Transparan
Saat ini, Panwaslu bersama kepolisian tengah memproses kasus ini. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak ada pihak yang dilindungi. Penangkapan ini juga menjadi ujian bagi integritas demokrasi di Rokan Hilir.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Jangan kotori demokrasi dengan politik uang,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Tanggapan Paslon 01 Ditunggu
Hingga berita ini diterbitkan, pasangan Afrizal Sintong – Setiawan belum memberikan pernyataan resmi. Namun, dugaan ini telah menjadi sorotan tajam dan tantangan bagi kredibilitas paslon yang mengklaim mengusung prinsip bersih dan transparan.

Berita Terkait

Pemkab Rohil melalui Dinas PUTR melakukan perbaikan ruas Jln nelayan Kel. bagan barat kec. Bangko
Sekda Rohil Lantik Dua Pejabat Administrator, Tegaskan Profesionalisme dan Responsivitas Pelayanan Publik
Wabup Jhony Charles jadi Irup Otonomi Daerah ke-29 di Rokan Hilir
CSR PT. JATIM Realisasikan Permintaan Wabup Jhony Charles, Berupa Batu Petrun untuk Perbaikan Jalan Poros Kubu
Sekitar 15 Unit Mobil Mewah masih di kuasai oleh Mantan Bupati Afrizal S
Pemkab Rokan Hilir dan Kejari Rohil Tanda Tangani MoU, Perkuat Sinergi Cegah Penyelewengan Anggaran Tahun 2025
Pemkab Rohil Perbaiki Jalan Lintas Kubu Kuba
Wabup Rohil Apresiasi Kebersihan dan Pengelolaan Puskesmas Sinaboi
mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94f