Sudah Jelas Dilarang Ngotot Pula, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan Apa Enggak Salah Tu.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 10:43 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Seharusnya pihak kosong satu harus lebih cerdas dalam memahami larang dan tata tertib debat, sudah jelas disana dikatakan tidak boleh menggunakan alat bantu elektronik.

“Jadi sudah jelas ya, apa dan dimana kesalahannya, jadi jangan ngotot untuk digunakan saat debat, dan setelah itu war war seolah dicurangi, Hallo kawan….janganlah Playing Victim seolah dikorbankan, itu cara lama dan sudah usang “Demikian Ucap Afzal Ketua Posko Pemenangan Jeumala Center Aceh,Mualem – Dek Fadh, kamis (21/11/2024) kepada awak Media .

Kita sudah mengetahui cara ini akan dilakukan pada debat ke 3 Putran akhir Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Aceh, permainan ini kita ketahui dari orang dalam yang sengaja kita susupi dalam Tim inti Bustami – Syech Fadhil.

Lanjutnya, kita faham di akhir akhir ini pak Bustami dan Syech Fadil sudah berjuang habis habisan, untuk meningkatkan dukungan elektoral namun pada hasil survey beberapa lembaga belum memuaskan hasil dan bahkan tertinggal jauh dari pasangan Muallem – Dek Fadh, yang terus mendapat simpati rakyat, jadi janganlah memakai cara cara seperti ini untuk mengambil sentiment Publik.

Bertandinglah secara ksatria dengan lebih mematuhi aturan yang berlaku, jangan kita ajarkan anak anak kita dengan berbuat kucurangan, jadilah kita sebagai contoh yang baik, Demikian pesan Afzal.

Diketahui debat ke 3 putaran akhir yang diselenggarakan oleh KIP Aceh terpaksa di hentikan, hal itu disebabkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pasangan nomer urut 01, Bustami Hamzah dan Syech Fadil, karena didapati adanya alat elektronik yang dikenakan di kerah baju bagian kiri Bustami.

Agusni AH, Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh dihadapan pengunjung debat mengatakan, calon gubernur nomor urut satu, Bustami Hamzah, melanggar tata tertib debat.

Dikatakan Agusni, dalam aturan jelas, melarang semua kandidat menggunakan alat elektronik saat berada di area debat.

“Dan itu sudah masuk dalam tatib. Dan sudah kita koordinasikan dalam rapat dengan melibatkan, penghubung masing kandidat dan masing masing calon, untuk tidakenggunakan alat elektronik apapun saat di arena debat, dan itu sudah berlaku dari debat pertama lalu “, Jelas Ketua KIP Aceh.

[Tim IWO Gayo Lues]

Berita Terkait

Sidak RSUDZA, Waled NURA dan Komisi V DPRA Soroti Manajemen Buruk Hingga Layanan Cuci Darah Terhenti
Ketua LSM Radar Muhammad Hawanis,T. Aznal Zahri Sosok Tepat Jabat Kadis Perkim Aceh
Cegah Dampak Negatif, Waled Nura Usulkan Regulasi Pembatasan Android untuk Anak di Aceh
Dinas PUPR Aceh dan Wakil Bupati Aceh Utara Terpilih Bahas Penanganan Ruas Jalan Provinsi
Ir Mawardi ST Kadis PUPR Aceh Sambut Bupati Terpilih Bahas Infrastruktur Gayo lues
Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Pj. Gubernur Dilema, Rakyat Sengsara
Putra Terbaik Aceh, Dr. Munawar Ibrahim Dilantik sebagai Kepala BKKBN Lampung
Tindak Lanjut Hasil Koordinasi Dengan Pj Gubernur Aceh: 57 Gampong Di Aceh Tengah Mulai Cairkan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:30 WIB

Heri Syahputra dan Hadie Hartanto S.H Sampaikan Terima Kasih kepada Tim Hukum atas Keberhasilan Mengawal Pilkada Rohil 2024-2029

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:37 WIB

Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Kapolsek

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:12 WIB

Silaturahmi Forkopimda Kabupaten Karo Dukung Kemajuan Pembangunan

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

DPD HNSI Riau Mandatkan DPC HNSI Rohil, Rivi Candra Siap Emban Amanah

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:44 WIB

Kapolres Karo Instrksikan Pengamanan Antisipasi Gangguan Masa Libur Panjang.

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:39 WIB

Heri Syahputra Soroti Kejanggalan dalam RUPS Luar Biasa PT SPRH

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemuda Pancasila: Pengamanan Lahan Seluas 537 Hektar di Area 88, Kabupaten Rohil.

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:36 WIB

Anak Cucu Cicit Pdt DM Sinukaban Gelar Acara Ibadah Syukuran Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

CIMAHI

KKJN Bersama AJMII Audiensi di Kantor DPRD Kota Cimahi

Kamis, 6 Feb 2025 - 20:11 WIB